BATAM –
**Borneonews - Batam**, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Batam, yang terletak di Kepulauan Riau, telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 miliar setiap tahun. Anggaran ini ditujukan untuk menangani permasalahan yang dihadapi oleh penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di kawasan tersebut. Kepala Dinsos PM Kota Batam, Leo Putra, menjelaskan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk berbagai kegiatan pembinaan dan penanganan PMKS yang dilakukan di Unit Pelaksanaan Teknis Pusat Pelayanan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (UPT P2PMKS) Nilam Suri. Ia menambahkan, penggunaan anggaran tersebut mencakup biaya untuk kebutuhan sehari-hari seperti makanan, tenaga kerja, ahli, serta psikolog dan pembimbing agama yang akan memberikan dukungan kepada para penyandang masalah sosial. Menurut Leo, kebijakan ini tidak semata-mata berfokus pada pemberian uang kepada individu yang membutuhkan, tetapi lebih pada pendekatan yang komprehensif dan terintegrasi. Dalam rencana jangka panjang, Dinas Sosial PM Kota Batam juga merencanakan revitalisasi gedung UPT P2PMKS yang diharapkan bisa dilaksanakan pada tahun 2025. Leo menekankan pentingnya penataan ruang yang lebih baik demi kenyamanan dalam pelayanan, tanpa harus mengurung individu yang ditangani. “Kita tidak bisa menerapkan pendekatan yang terlalu keras, karena ini adalah masalah sosial, bukan kriminal,” paparnya. Pembenahan yang diusulkan ini juga merupakan respons terhadap masukan yang diberikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam. Leo menyebutkan bahwa dalam diskusi sebelumnya, dewan mendorong agar fasilitas yang ada di UPT P2PMKS diperbaiki. Hal ini penting mengingat banyak individu yang dirawat di lokasi tersebut, terutama mereka yang datang dari jalanan, sering kali melarikan diri. Sebelumnya, Dinsos PM Kota Batam telah menyiapkan tiga sistem utama sebagai langkah untuk mengatasi permasalahan PMKS. Tiga sistem tersebut meliputi sistem kesejahteraan sosial, sistem penanganan PMKS, dan sistem pembinaan PMKS. Leo menjelaskan bahwa ketiga sistem ini merupakan bagian dari upaya penanganan PMKS secara menyeluruh, dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat secara efektif. ANTARA