**Borneonews - Jakarta**, Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar, memberikan waktu satu bulan kepada Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI yang bertugas mengawasi penyelenggaraan ibadah haji untuk menghasilkan kesimpulan. Penekanan ini disampaikannya agar setiap pimpinan dan anggota dalam pansus dapat memanfaatkan waktu yang diberikan secara efisien, mengingat kewenangan yang mereka miliki cukup besar dan dilindungi oleh regulasi yang berlaku.
"Dalam satu bulan ini, manfaatkanlah waktu sebaik-baiknya. Kami tidak memiliki waktu lebih," ungkap Muhaimin setelah memimpin pemilihan ketua Pansus Angket Haji yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada hari Senin.
Lebih lanjut, Muhaimin menekankan bahwa pansus perlu memproduksi evaluasi yang dapat meningkatkan manajemen penyelenggaraan haji. Menurutnya, penyelenggaraan haji selama ini tidak lepas dari berbagai masalah yang selalu muncul setiap tahunnya.
"Pansus ini merupakan landasan bagi Menteri Agama yang akan datang untuk menjadikan rekomendasi dari pansus sebagai acuan dalam menjalankan ibadah haji agar prosesnya menjadi lebih aman dan nyaman," tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa pada prinsipnya, penyelenggaraan haji berada di bawah tanggung jawab Komisi VIII DPR RI. Namun, karena masalah yang berulang setiap tahun, komisi tersebut memutuskan untuk mengangkat isu ini secara lebih luas hingga ke tingkat rapat paripurna DPR RI.
Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 yang dilangsungkan di Kompleks Parlemen pada tanggal 9 Juli, terdapat persetujuan untuk pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket yang khusus mengawasi penyelenggaraan haji. Muhaimin juga mempertanyakan kepada anggota DPR RI yang hadir, "Apakah susunan dan nama-nama keanggotaan Pansus Angket Pengawasan Haji sesuai usulan dapat kita setujui," yang kemudian dijawab dengan konsensus "setuju" oleh para anggota.
Dia juga menekankan bahwa pembentukan pansus serta susunan keanggotaannya telah mematuhi tata tertib yang berlaku. Anggota pansus terdiri dari fraksi-fraksi yang berbeda, di mana Fraksi PDI Perjuangan mengirimkan tujuh orang, diikuti oleh Partai Golkar yang mengirim empat orang, Partai Gerindra empat orang, Partai Nasdem tiga orang, Partai Demokrat tiga orang, PKS tiga orang, PAN dua orang, dan PPP satu orang.
ANTARA
DPR Beri Batas Waktu Satu Bulan untuk Pansus Angket Haji
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemerintah Pusat dan Daerah Jangan Saling Menyalahkan dalam Tangani Karhutla
Warga yang Ikut Padamkan Karhutla di Kapuas Meninggal
Warga Batu Badinding Katingan Digegerkan Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Kebun Sawit
Investor Pasar Modal Kobar Tembus 32.800, Transaksi Saham Naik Jadi Rp20,16 Miliar
Edy Pratowo Imbau Masyarakat Jaga Kesehatan dan Hindari Pembakaran Lahan
Bupati Seruyan Tekankan Ketahanan Pangan dan Harga Sembako Terjangkau
Komentar (0)
Memuat komentar…







