**Borneonews - Kabupaten Tangerang**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, telah resmi menetapkan bahwa bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati, Zulkarnain dan Lerru Yudistira, berhasil melewati tahapan verifikasi faktual untuk jalur perseorangan atau independen dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar, mengungkapkan bahwa kedua calon tersebut memenuhi semua syarat yang telah ditentukan. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 serta perubahan yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, khususnya pada Pasal 41 Ayat 2. Ia menyebutkan bahwa jumlah dukungan dan sebaran yang telah melalui verifikasi dinyatakan memenuhi syarat.
Keputusan resmi ini dituangkan dalam Berita Acara Nomor 850/LP.02.2-BA/3603/2024, yang merujuk pada hasil perbaikan verifikasi akhir sesuai dengan arahan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). KPU melakukan verifikasi faktual ulang, di mana data menunjukkan bahwa pada tahap pertama, dukungan yang memenuhi syarat mencapai 135.147, sedangkan yang tidak memenuhi syarat berjumlah 54.826.
Pada tahap kedua verifikasi, pasangan calon independen ini berhasil mengumpulkan 24.009 dukungan yang memenuhi syarat, sementara 7.550 dukungan lainnya tidak memenuhi syarat. Dengan begitu, secara keseluruhan mereka mendapatkan 159.156 dukungan dari masyarakat Kabupaten Tangerang. Angka ini jauh melampaui syarat minimal yang ditetapkan, yaitu 152.999 Kartu Tanda Penduduk (KTP), yang tersebar di 15 dari total 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang.
Dengan adanya temu hasil tersebut, Zulkarnain dan Lerru Yudistira kini berhak untuk mendaftarkan diri sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada tanggal 27 hingga 29 Agustus mendatang. Selama proses verifikasi, KPU memastikan tidak ada kejanggalan dalam syarat dukungan dari kedua calon. Keberhasilan ini juga di bawah pengawasan ketat dari petugas Bawaslu di tingkat kabupaten maupun kecamatan.
Muhammad Umar menyatakan bahwa semua tahapan verifikasi berjalan lancar. KPU juga akan membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan jika ada laporan terkait dugaan pencatutan data pemilih. Pengaduan dapat disampaikan langsung ke KPU Kabupaten Tangerang.
Sementara itu, Zulkarnain, sebagai calon Bupati dari jalur independen, menyampaikan rencananya untuk mempersiapkan surat permohonan pendaftaran sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati pada tanggal 27 Agustus 2024. Ia optimis bahwa melalui proses Pilkada serentak kali ini, dia dan Lerru akan mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat serta Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang merupakan partai pendukung mereka.
Zulkarnain juga menambahkan bahwa salah satu kader PSI, yang merupakan wakilnya, memiliki struktur yang kuat hingga ke tingkat desa. Dia meyakini bahwa kolaborasi ini akan menciptakan pasangan yang saling mendukung dari berbagai kalangan dalam masyarakat Kabupaten Tangerang.
ANTARA
Zulkarnain dan Lerru Yudistira Lolos Verifikasi Pilkada Tangerang
Bagikan:

BANTEN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Rachel/Febi Gagal ke Final French Open
Lewis Hamilton Tercepat dalam Sesi Latihan Bebas GP Amerika Serikat
Timnas Indonesia U15 Menang Telak atas Fiji, Hariri dan Dicky Dua Gol
Leo/Daniel Kandas di Semifinal French Open
Polres Barito Timur Kerahkan 38 Personel Padamkan Karhutla di Murutuwu
Veda Ega Sebut Tugasnya Belum Usai Setelah Berada di Pole Position
Komentar (0)
Memuat komentar…







