BANTEN –
**Borneonews - Serang**, Provinsi Banten baru-baru ini dianugerahi Penghargaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) Award 2024. Penghargaan ini diberikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebagai pengakuan atas kondisi zero terorisme yang dicapai sepanjang tahun 2023. Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut. Ia menyebutkan bahwa selama tahun 2023, provinsi Banten berhasil mempertahankan status tanpa terorisme. "Upaya penanganan dan pencegahan akan terus kita optimalkan, termasuk penerapan langkah-langkah deradikalisasi dan kontra radikalisasi," ungkapnya di Serang. Banten berhasil meraih penghargaan di kategori inisiator, menunjukkan komitmen yang tinggi dalam pelaksanaan RAN PE. Menurut Al Muktabar, program ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk mencegah radikalisasi yang berpotensi mengarah pada terorisme. Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab vital dalam membangun stabilitas di wilayahnya dengan prinsip keadilan yang merangkul semua pihak tanpa memandang ras, suku, ataupun agama. "Kerukunan yang terjalin dengan baik di Provinsi Banten akan terus kita jaga," tegasnya. Al Muktabar juga menyoroti keberhasilan program RAN PE dalam empat tahun terakhir, yang dimulai sejak tahun 2020. "Semoga prestasi ini dapat dipertahankan, dan kita sebagai bangsa dapat menjunjung tinggi nilai keberagaman, yang pada gilirannya akan berkontribusi terhadap pembangunan di tingkat daerah maupun nasional," tambahnya. Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, KH Ma'ruf Amin, yang didampingi oleh Kepala BNPT, Rycko Amelza Dahniel, dalam sebuah acara yang berlangsung di The Westin Hotel, Jakarta. Dalam pidatonya, Ma'ruf Amin menekankan pentingnya komitmen dan kontribusi serta perlunya motivasi bagi pemerintah daerah dalam melakukan berbagai langkah pencegahan dan penanggulangan ekstremisme kekerasan di tanah air. ANTARA