BATAM –
**Borneonews - Batam**, Badan Pengusahaan (BP) Batam memberikan penjelasan mengenai alasan di balik pembongkaran rumah-rumah warga yang terkena dampak pembangunan proyek Rempang Eco-City. Dalam pernyataan yang disampaikan oleh Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, diungkapkan bahwa pembongkaran ini merupakan bagian dari upaya untuk mempercepat realisasi pengembangan kawasan tersebut. Ariastuty menjelaskan bahwa langkah tersebut telah mendapatkan persetujuan dari warga yang bersangkutan. Mereka telah menandatangani surat pernyataan yang menyatakan kesediaan untuk dilakukan pembongkaran. Dalam siaran pers yang diterima di Batam, dia juga menambahkan bahwa sebelum melakukan pembongkaran, BP Batam telah mempertimbangkan berbagai faktor yang relevan. Salah satu faktor yang diperhatikan adalah bahwa warga yang memiliki rumah tersebut telah berpindah ke hunian sementara dan telah menerima kompensasi dalam bentuk biaya sewa dan biaya hidup. Selain itu, bangunan yang dibongkar oleh BP Batam juga telah melalui penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik (*KJPP*), dan para pemilik rumah tersebut telah menerima pembayaran untuk tanaman, bangunan, serta pembukaan lahan. Ariastuty menegaskan pentingnya dukungan dari masyarakat terhadap rencana ini. Ia menambahkan bahwa pihaknya sudah memastikan bahwa warga telah memilih lokasi untuk rumah baru mereka yang akan dibangun di Tanjung Banon. Dalam hal ini, dia mengajak seluruh elemennya untuk tidak terpengaruh oleh isu-isu atau pemberitaan negatif terkait proses pembongkaran tersebut. Lebih jauh, Ariastuty berharap agar semua komponen masyarakat dapat menjaga situasi tetap kondusif. Hal ini dianggap krusial agar proyek Rempang Eco-City sebagai salah satu inisiatif strategis nasional dapat berjalan dengan lancar dan efektif. Ia menyampaikan harapan bahwa semua pihak dapat mendukung rencana investasi ini, dengan tujuan untuk meningkatkan ekonomi di Batam dan memaksimalkan penyerapan tenaga kerja lokal. ANTARA