MATARAM –
**Borneonews - Mataram**, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyampaikan kebanggaannya terkait peningkatan laporan tindakan kekerasan yang dialami oleh anak dan perempuan di wilayah tersebut. Meskipun jumlah laporan yang diterima mencapai 50 kasus, Kepala DP3A, Dewi Mardiana Ariany, menegaskan bahwa hal ini mencerminkan keberanian masyarakat untuk berbicara dan melaporkan masalah yang ada. Dewi menjelaskan, dari 50 kasus tersebut, 30 di antaranya berkaitan dengan kekerasan terhadap anak, sementara sisanya merupakan tindak kekerasan yang dialami oleh perempuan. Masyarakat yang berani melaporkan tindakan kekerasan ini justru menjadi tanda positif, menunjukkan keterlibatan aktif mereka dalam memerangi masalah sosial yang berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya laporan dari masyarakat. Jika masyarakat hanya diam tanpa melaporkan, pelaku kekerasan akan leluasa melakukan tindakan serupa tanpa menghadapi konsekuensi hukum. “Dampak dari melaporkan kejadian ini sangat signifikan bagi penegakan hukum,” ujarnya. Laporan mengenai tindak kekerasan terhadap anak berperan dalam pemenuhan hak-hak anak dan membantu Kota Mataram dalam mencapai status sebagai Kota Layak Anak (KLA). Semakin cepat korban ditangani, pemulihan dari trauma, luka, dan efek negatif lainnya bisa dilakukan dengan lebih efektif. Dewi menambahkan, dengan adanya laporan mengenai tindakan kekerasan, seperti pencabulan dan perundungan (*bullying*), DP3A dapat mengambil langkah-langkah lanjut yang diperlukan. Melalui kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk aparat kepolisian, pelaku kejahatan dapat dibawa ke pengadilan dan dihadapkan pada kasus hukum sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. "Satu-satunya cara untuk memperbaiki kondisi ini adalah dengan adanya laporan dari masyarakat," imbuhnya. Hak anak yang terlanggar bisa menimbulkan dampak serius, termasuk stres dan trauma, bahkan dalam beberapa kasus, potensi untuk mengambil tindakan bunuh diri. Dewi memberikan contoh, ada anak yang terpaksa menjalani pendampingan psikologis selama hampir satu tahun karena dampak dari *bullying*. Oleh karena itu, Dewi mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berani berbicara dan melaporkan apabila menjadi korban atau menemukan indikasi tindak kekerasan yang menimpa anak dan perempuan di sekitar mereka. Keterlibatan orang tua, keluarga, dan masyarakat sangatlah vital, karena tanpa adanya laporan, tindakan penanggulangan dari pemerintah akan sangat terbatas. “Melalui penanganan yang tepat, kami harapkan anak-anak korban dapat kembali berinteraksi dengan komunitasnya dengan semangat baru, yang lebih produktif, serta siap bersaing di tingkat global,” tuturnya. ANTARA