BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Rapat Paripurna Masa Persidangan III tahun sidang 2024 dengan agenda pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Anggota DPRD Kapuas periode 2024 - 2029 digelar pada Senin, 19 Agustus 2024.
Paripurna ini dihadiri Asisten II Setda Provinsi Kalteng mewakili Gubernur Kalteng, Pj Bupati Kapuas, Darliansjah, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, perwakilan partai politik, dan keluarga anggota DPRD terpilih.
"Sebagaimana diketahui hari ini keanggotan DPRD Kapuas periode 2019 -2024 akan berakhir masa jabatan dan pengabdiannya," kata Ketua DPRD Kapuas periode 2019 - 2024, Ardiansah dalam sambutannya saat membuka rapat.
Ia menuturkan, selama masa pengabdian pimpinan dan anggota DPRD Kapuas, telah berusaha melaksanakan tugas dan kewajibannya seoptimal mungkin dalam rangka menampung aspirasi masyarakat.
"Semoga apa yang telah kami perbuat bisa membawa perubahan le lebih baik dari sebelumnya dalam membangun Kabupaten Kapuas yang kita cintai," ujar pria yang kembali terpilih pada periode 2024 - 2029 ini.
--page
Kegiatan dilanjutkan dengan prosesi pelantikan yang mana dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kapuas Arief Kadarmo di ruang rapat paripurna DPRD Kapuas.
Diketahui, 40 orang anggota DPRD Kabupaten Kapuas terpilih periode 2024 - 2029 yang dilantik hari ini merupakan hasil Pemilu legislatif (Pileg) 2024. (DODI/Y)









