SURABAYA –
**Borneonews - Surabaya**, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) berencana untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah demi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dalam upaya memperkuat perekonomian wilayah. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menjadi lembaga yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan langkah strategis ini. Kepala BPKAD Jatim, Aris Mukiyono, melalui kepala bidang aset, Herry Indrawanto, mengungkapkan bahwa aset milik daerah sebenarnya memiliki potensi yang cukup besar untuk memberikan sumbangan terhadap peningkatan PAD jika dikelola dengan baik. "Meski nilai yang dihasilkan mungkin tidak signifikan, tetap saja aset ini bisa memberikan kontribusi terhadap PAD," ucap Herry di Surabaya, Senin. Dalam upaya menarik minat penyewa terhadap aset-aset daerah, BPKAD telah menyusun beragam langkah. Beberapa di antaranya meliputi inventarisasi aset milik pemprov, kajian mengenai potensi aset, serta dokumentasi dalam bentuk video. Selain itu, mereka juga sedang menyiapkan aplikasi yang akan memudahkan calon penyewa untuk mengakses informasi terkait aset yang tersedia untuk disewa. Setelah proses inventarisasi, aset daerah nantinya akan dianalisis lebih lanjut untuk dijadikan sebagai aset prospektif. Herry menambahkan bahwa informasi mengenai aset tersebut akan didokumentasikan dan diunggah ke dalam aplikasi sewa yang sedang dalam pengembangan. Ini bertujuan agar para penyewa dapat lebih mudah memahami spesifikasi aset yang tersedia. "Dengan adanya aplikasi ini, penyewa bisa mendapatkan informasi detail mengenai lokasi serta potensi bisnis dari setiap aset," jelas Herry. Selain melakukan langkah-langkah tersebut, BPKAD juga mengadakan pameran dan forum bisnis sebagai salah satu bentuk promosi hunian aset pemerintah. Herry menuturkan bahwa pameran ini diarahkan kepada masyarakat sekitar yang berminat untuk menyewa, sedangkan forum bisnis ini ditujukan untuk mengundang organisasi pengusaha guna memperluas jaringan promosi. Data dari BPKAD menunjukkan bahwa Pemprov Jatim memiliki total 4.667 bidang tanah. Dari jumlah ini, sebanyak 3.599 bidang telah mendapatkan sertifikat, sementara 1.068 bidang lainnya belum tersertifikasi. "Pada tahun 2023, total nilai aset Pemprov Jatim tercatat mencapai Rp58,2 triliun, yang menghasilkan PAD sebesar Rp17 miliar," tambah Herry. Dengan langkah-langkah terencana ini, diharapkan Pemprov Jatim dapat lebih memaksimalkan potensi aset daerah sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. ANTARA