SURABAYA –
**Borneonews - Banyuwangi**, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, yang terletak di Jawa Timur, telah resmi membuka rekrutmen untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan total 89 posisi yang terdiri dari 36 tenaga kesehatan dan 53 tenaga teknis. Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, memastikan bahwa seluruh proses seleksi akan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Tes akan dilaksanakan dengan sistem berbasis daring melalui *Computer Assisted Test* (CAT) yang disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dalam keterangan yang disampaikan, Ipuk menegaskan bahwa tidak ada kemungkinan untuk melakukan intervensi dalam proses seleksi ini. Ia menegaskan bahwa tidak ada yang dapat menjamin kelulusan para peserta dengan cara-cara yang tidak sah. "Semuanya berjalan transparan tanpa campur tangan pihak manapun," ucapnya. Bupati Ipuk juga mengingatkan calon PNS untuk tidak percaya pada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu. "Apabila ada yang meminta imbalan untuk menjanjikan kelulusan, segera laporkan kepada kepolisian karena ini merupakan tindakan penipuan," lanjutnya. Ia mengajak para generasi muda di Banyuwangi untuk berpartisipasi dalam pembangunan daerah mereka. Syarat untuk mendaftar sebagai CPNS ini mencakup Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,25 dari program studi yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT) atau lembaga terkait lainnya. Ini bukanlah kali pertama Pemkab Banyuwangi menetapkan standar IPK dalam rekrutmen CPNS, karena kebijakan serupa sudah diterapkan sejak tahun 2014. Ipuk juga menyatakan keyakinannya bahwa banyak anak-anak asal Banyuwangi yang memenuhi persyaratan tersebut. Menurutnya, sejarah menunjukkan bahwa mayoritas pendaftar dan penerima CPNS adalah putera-puteri daerah, yang mengindikasikan banyaknya lulusan dengan IPK di atas rata-rata. Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP), dalam dua tahun terakhir (formasi 2019 dan 2021), sebanyak 935 peserta seleksi CPNS berhasil lulus. Hal ini menjadi bukti bahwa banyak calon dari Banyuwangi yang memiliki kemampuan tinggi. Kepala BKPP Banyuwangi, Ilzam Nuzuli, menginformasikan bahwa pendaftaran untuk seleksi CPNS akan dibuka mulai dari 20 Agustus hingga 6 September 2024. Untuk informasi lebih lanjut, pendaftar dapat mengakses situs resmi Badan Kepegawaian Negara di alamat (https://sscasn.bkn.go.id). Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dijadwalkan berlangsung dari 16 Oktober hingga 14 November 2024, sementara Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) direncanakan akan berlangsung antara 9 hingga 20 Desember 2024. Untuk persyaratan usia, peserta CPNS diharuskan berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar. Namun, ada pengecualian untuk pelamar dengan kualifikasi dokter dan dokter gigi yang memiliki pendidikan spesialis, yang diperbolehkan untuk melamar hingga usia 40 tahun. ANTARA