BATAM –
**Borneonews - Batam**, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan bahwa sekitar 10.500 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah tersebut telah mendaftarkan diri dan memperoleh Nomor Induk Berusaha (*NIB*). Kepala Diskop UKM Kepri, Riki Rionaldi, menyampaikan di Batam bahwa pihaknya secara proaktif mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya kepemilikan NIB bagi para pelaku usaha. Menurutnya, rilis dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa proses pendaftaran NIB tetap berlangsung. "Dalam data, terdapat sekitar 15 ribu UMKM. Mungkin sekitar 70 persen dari jumlah tersebut telah memiliki NIB. Namun, angka UMKM ini sangat dinamis. Dalam sistem informasi data tunggal (SIDT), data terbaru baru diinput untuk wilayah Kota Tanjungpinang, Kota Batam, Kabupaten Bintan, dan Kabupaten Karimun," jelas Riki. Lebih lanjut, Riki menegaskan bahwa dengan adanya NIB, informasi mengenai pelaku usaha dapat dikelola dengan lebih baik dan dianalisa untuk merumuskan program-program yang lebih relevan dengan keadaan di lapangan. "Penting untuk diadakan edukasi agar pemahaman mengenai NIB bisa meluas. Kami bekerja sama untuk meningkatkan kesadaran tentang perlunya NIB ini," tambahnya. Selain memperkuat sosialisasi mengenai NIB, Diskop UKM Kepri juga berkomitmen untuk meningkatkan pengetahuan tentang SIDT dalam rangka memberdayakan UMKM. Ini dilakukan terutama melalui diseminasi berbagai program yang ditujukan untuk membantu pelaku usaha. "Sosialisasi mengenai data satu UMKM se-Indonesia ini bertujuan agar semua pihak memahami bagaimana SIDT atau data tunggal yang mencakup keseluruhan data UMKM nasional bisa dimanfaatkan secara optimal," ungkap Riki. Ia menekankan bahwa dengan memanfaatkan SIDT, semua pemangku kepentingan mampu merencanakan program dan aktivitas yang lebih spesifik dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan di lapangan. ANTARA