SEMARANG –
**Borneonews - Temanggung**, Sebanyak 76 organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Temanggung telah menggunakan kartu kredit pemerintah daerah (KKPD) yang berbasis sistem *QRIS*. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Bisnis Kelembagaan, Treasuri, dan Unit Usaha Syariah Bank Jateng, Ony Suharsono. Ony menjelaskan bahwa di daerah lain, penerapan kartu kredit Indonesia (KKI) berbasis *QRIS* belum dilakukan oleh seluruh OPD, biasanya hanya melibatkan empat atau lima OPD saja. Berbeda dengan Kabupaten Temanggung, yang sejak peluncuran ini, seluruh OPD langsung mengimplementasikan KKI berbasis *QRIS*. Peluncuran KKI ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Temanggung dan Bank Jateng. Kartu kredit ini merupakan amanat dari Permendagri Nomor 79 Tahun 2022 yang mengatur bahwa belanja modal dan belanja jasa harus dilakukan dengan menggunakan kartu kredit. "Diharapkan, pelaksanaan ini dapat menjadi bentuk dukungan Bank Jateng terhadap digitalisasi pemerintahan daerah. Selain itu, transaksi berbasis KKI ini diharapkan dapat meningkatkan tata kelola dan pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Temanggung menjadi lebih baik," ujarnya. Penjabat Bupati Temanggung, Hary Agung Prabowo, menambahkan bahwa manfaat KKI atau KKPD bagi pemerintah daerah sangat signifikan, khususnya dalam menunjukkan transparansi dan meningkatkan tata kelola pemerintahan. "KKPD ini memberikan gambaran jelas mengenai jumlah modal yang telah dikeluarkan ataupun yang masih tersimpan dalam masing-masing OPD. Hal ini meningkatkan transparansi dan mendorong penggunaan dengan kehati-hatian," ungkapnya. Ia juga berharap agar semua OPD di Kabupaten Temanggung dapat mengimplementasikan penggunaan KKPD dengan baik. "Mudah-mudahan kita bisa melakukan pengecekan secara berkala, semoga proses ini berjalan dengan sempurna," kata Hary menutup pernyataannya. ANTARA