PADANG –
**Borneonews - Bukittinggi**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi, yang terletak di Sumatera Barat, mengumumkan bahwa satu pasangan bakal calon perseorangan telah memenuhi syarat untuk mendaftar secara resmi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pasangan tersebut adalah Nofil Anoverta dan Frisdoreja. Berdasarkan pengumuman yang disampaikan oleh Komisioner KPU Bukittinggi, Rifa Yanas, hasil rekapitulasi akhir menunjukkan bahwa pasangan ini berhasil mengumpulkan total 9.732 dukungan yang memenuhi syarat. Proses pendaftaran untuk pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 27 hingga 29 Agustus mendatang. Rifa menjelaskan bahwa KPU Bukittinggi telah melaksanakan rapat pleno untuk merampungkan verifikasi faktual kedua. Dari total 25.815 dukungan yang diperiksa, sebanyak 5.484 dukungan memenuhi kriteria yang ditetapkan, sedangkan 20.331 dukungan lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat. Melalui berita acara Nomor 171/PL.02.2-BA/1375/2024, penentuan akhir tentang hasil verifikasi persyaratan dukungan minimal bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota menghimpun hasil verifikasi faktual pertama dan kedua. Rifa menjelaskan bahwa total dukungan memenuhi syarat mencapai 9.732, setelah ditambahkan 4.248 dukungan yang juga terverifikasi memenuhi syarat dari verifikasi pertama. Dukungan tersebut melebihi batas minimal yang ditetapkan, yaitu sebanyak 9.507 dukungan. Setelah dinyatakan memenuhi syarat, KPU Bukittinggi segera mengeluarkan surat keputusan resmi yang berisi nama-nama pasangan calon perseorangan yang telah memenuhi syarat dukungan. Rifa menekankan pentingnya surat keputusan ini, karena dokumen tersebut akan digunakan oleh kandidat untuk melakukan pendaftaran dalam tahap pencalonan ke KPU Bukittinggi pada tanggal yang telah ditentukan. Proses ini merupakan langkah penting untuk memastikan berlangsungnya Pilkada yang demokratis di Kota Bukittinggi. ANTARA