BANGKA BELITUNG –
**Borneonews - Mentok**, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengajak masyarakat untuk proaktif dalam memperhatikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 yang telah disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bangka Barat. Dalam satu kesempatan di Mentok, Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka Barat, Budi Santoso, menyampaikan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan pemilu. Baru-baru ini, KPU Kabupaten Bangka Barat telah mengadakan Rapat Pleno Terbuka untuk merekapitulasi dan menetapkan DPS pada tingkat kabupaten. Ia menekankan bahwa pencermatan terhadap DPS merupakan langkah penting untuk mendukung pelaksanaan pemilu yang berjalan baik dan sesuai dengan ketentuan yang ada. Salah satu peran yang bisa dimainkan oleh masyarakat adalah memastikan nama mereka, serta anggota keluarga yang memenuhi syarat, tercatat dalam DPS. Selain itu, masyarakat juga diharapkan membantu orang-orang di sekitar mereka untuk bersama-sama memverifikasi daftar calon pemilih tersebut. Budi Santoso mengatakan bahwa upaya ini merupakan bagian dari tanggung jawab kita dalam mengawal pemilu agar berlangsung secara demokratis dan sesuai aturan. Hal tersebut disampaikan dalam sebuah kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu yang dihadiri oleh perwakilan dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk tokoh agama, organisasi masyarakat, dan wartawan. Pada acara tersebut, Firman TB Pardede, seorang penggiat pemilu dan mantan anggota Bawaslu Babel periode 2017-2022, mengajak peserta untuk menjadi pemilih yang cerdas. Ia mengatakan pentingnya pemilih untuk menentukan pilihan dengan bijak di tempat pemungutan suara serta berperan aktif dalam setiap tahapan Pilkada 2024. Menurutnya, meskipun tugas pengawasan secara formal ada di Bawaslu dan jajarannya, hakikat demokrasi menyatakan bahwa pengawasan adalah tanggung jawab rakyat sebagai pelaku utama dalam pemilu. Ia menekankan pentingnya masyarakat untuk berperan aktif dalam memastikan bahwa pelaksanaan pemilu berjalan dengan baik, damai, dan sesuai peraturan, sehingga hasilnya bisa memberikan legitimasi yang tinggi. Masyarakat juga diimbau untuk melakukan pengawasan di lingkungan mereka masing-masing dan melaporkan setiap potensi pelanggaran kepada Bawaslu atau pihak berwenang lainnya. Budi Santoso menekankan bahwa Bawaslu merupakan saluran untuk mengkomunikasikan temuan terkait pelanggaran, dan masyarakat memiliki hak untuk melaporkan berdasarkan data valid yang mereka miliki. Dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat, harapannya Pilkada 2024 dapat dilaksanakan dengan prinsip kejujuran, tanggung jawab, dan tetap menjaga martabat pemilu itu sendiri. ANTARA