PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya menunjukkan kepeduliannya terhadap nasib warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di luar negeri, Irak.

Dalam kasus terbaru, Kantor Imigrasi Palangka Raya berperan aktif dalam memfasilitasi kepulangan Ria Hidayah, seorang WNI yang diduga menjadi korban TPPO di Irak.

Upaya pemulangan Ria Hidayah berawal dari video viral di media sosial TikTok yang menampilkan dirinya meminta bantuan kepada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk dipulangkan.

Menanggapi video tersebut, Kantor Imigrasi Palangka Raya langsung bergerak cepat dan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk membantu memulangkan Ria ke Tanah Air.

"Kami langsung berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu RI), khususnya Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler, Direktorat Perlindungan WNI," ujar Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim)  Kelas I Non TPI Palangka Raya, Mulyadi, Senin, 19 Agustus 2024.

--page

Lanjutnya, Kemlu RI kemudian berkoordinasi dengan seorang Diplomat di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bagdad, Abraham, untuk memastikan keselamatan dan kepulangan korban tersebut.

Dalam proses koordinasi dengan Kemlu RI, Kantor Imigrasi Palangka Raya juga memberikan data yang diminta, seperti alamat dan informasi lainnya tentang Ria Hidayah.  Meskipun Kantor Imigrasi Palangka Raya tidak terlibat dalam proses pembuatan paspor dan keberangkatan Ria ke Irak, mereka tetap berkomitmen untuk membantu memulangkannya.

"Korban ini tidak membuat paspornya untuk pergi ke luar negeri di Kantor Imigrasi Kelas I Nom TPI Palangka Raya," tegasnya.

Mulyadi menekankan bahwa proses pemulangan ini merupakan bukti nyata sinergi dan kepedulian dari berbagai pihak terhadap para pekerja migran yang berada di luar negeri.

"Kami berkomitmen untuk membantu WNI yang mengalami kesulitan di luar negeri, termasuk korban TPPO," tegasnya.

--page

Kantor Imigrasi Palangka Raya juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur iming-iming gaji tinggi dengan bekerja di luar negeri.  Mulyadi menekankan pentingnya memastikan kelengkapan dokumen dan kejelasan pekerjaan sebelum menerima tawaran kerja di luar negeri.

"Sehingga niat untuk memperbaiki ekonomi dapat diiringi dengan kepastian keamanan," imbuhnya.

"Semoga, kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua elemen masyarakat yang sekiranya hendak bekerja ke luar negeri," pungkasnya. (PATHUR/j)