JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta Pusat**, Pemerintah Kota Jakarta Pusat saat ini intensif melaksanakan penertiban administrasi kependudukan di tingkat rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) setempat. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap atribut administrasi kependudukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma, menekankan bahwa ketertiban dalam administrasi kependudukan sangat krusial untuk menjamin keakuratan data. "Data kependudukan adalah dasar dalam penyusunan kebijakan pemerintah yang mencakup berbagai aspek, seperti pelayanan publik, perencanaan pembangunan, hingga distribusi bantuan sosial," ujarnya di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Sebagai bentuk penghargaan, Dhany memberikan apresiasi kepada enam RT dan RW terbaik yang berpartisipasi dalam lomba tertib administrasi kependudukan tingkat Kota Jakarta Pusat tahun 2024. Pemenang dari lomba ini akan mewakili Jakarta Pusat pada kompetisi selanjutnya di tingkat Provinsi DKI Jakarta. Penghargaan ini merupakan pengakuan atas dedikasi pengurus RT dan RW yang telah berusaha keras dalam mengelola administrasi kependudukan. Mereka dinilai telah menjalankan tugas adminduk sesuai dengan regulasi yang ada. "Salah satu fokus utama adalah pada pelaporan pendataan dan pembersihan data (data cleansing) untuk warga yang tidak lagi berdomisili sesuai dengan status resmi," tambah Dhany. Proses penilaian kinerja RT dan RW dalam pelaksanaan administrasi kependudukan telah dilakukan melalui evaluasi selama dua bulan. Menurut Dhany, penilaian ini merupakan langkah penting dalam menerapkan ketertiban di bidang administrasi kependudukan di Jakarta Pusat. "Penilaian ini tidak hanya sekadar penilaian prestasi, tetapi juga langkah penting kita untuk menata administrasi kependudukan di Jakarta Pusat. Saya yakin apa yang telah kita lakukan adalah yang terbaik," tegasnya. Sementara itu, Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Pusat, Syamsu Bahri, menjelaskan bahwa pemilihan RT dan RW terbaik tingkat kota tidak melibatkan pengurutan juara. Penentuan urutan pemenang lomba baru akan dilaksanakan pada tingkat Provinsi DKI Jakarta. "Nantinya, semua RT dan RW yang terpilih ini akan mewakili Jakarta Pusat dalam lomba tersebut, di mana di sana akan ditentukan urutan pemenangnya," ungkap Syamsu. Pada lomba tertib administrasi kependudukan tingkat Kota Jakarta Pusat tahun 2024, beberapa pemenang yang terpilih meliputi Yulistia (Ketua RT 15/07 Kelurahan Tanah Tinggi), Abraham Roberto (Ketua RT 20/06 Kelurahan Pegangsaan), dan Ai Susan (Ketua RT 08/06 Kelurahan Karang Anyar). Selain itu, terdapat juga Muhamad Fikri Ambar Bawono (Ketua RW 02 Kelurahan Rawasari), M. Syachro Hendarto (Ketua RW 04 Kelurahan Karet Tengsin), serta Eky Idham (Ketua RW 09 Kelurahan Bungur). ANTARA