AMBON –
**Borneonews - Ambon**, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menghindari aktivitas judi *online* sebagai upaya mendukung pembangunan di wilayah tersebut. Ketua MUI Maluku, Abdullah Latuapo, menekankan pentingnya kesadaran masyarakat tentang masalah yang ditimbulkan oleh perjudian *online*, terutama dampak negatif terhadap ekonomi. Abdullah menyatakan, "Judi *online* dapat menimbulkan ketergantungan dan berbagai masalah ekonomi yang serius. Kami khawatir, masalah ini bisa mengganggu proses pembangunan di Maluku." Pernyataan tersebut disampaikan setelah ia menghadiri upacara peringatan hari ulang tahun Provinsi Maluku yang ke-79 di Lapangan Merdeka, Ambon. Ia menilai pencegahan terhadap judi *online* juga penting untuk menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di daerah ini. Ketua MUI itu memperingatkan bahwa judi *online* tidak hanya memberikan kerugian finansial, tetapi juga dapat menurunkan moral dan etika masyarakat. MUI Maluku berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya yang terkait dengan judi *online*, sehingga mereka dapat menjauhi aktivitas tersebut. Lebih lanjut, Abdullah mencatat bahwa judi *online* dapat menyebabkan sejumlah masalah, seperti utang yang tidak terkendali, permasalahan dalam keluarga, serta gangguan kesehatan mental. Dia juga menunjukkan bahwa sering kali, judi *online* dihubungkan dengan aktivitas ilegal yang berdampak merugikan bagi berbagai pihak. MUI Maluku sangat berharap semua elemen masyarakat bersatu untuk mengatasi praktik judi *online* dengan pendekatan yang positif dan produktif. Selain itu, MUI juga mengajak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk bekerja sama dalam upaya pencegahan dan penanggulangan judi *online*. "Kita perlu sinergi antara pemerintah, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai risiko yang ditimbulkan oleh judi *online*," ungkap Abdullah. Ia juga menyatakan dukungannya terhadap upaya penolakan judi *online* di Maluku, guna menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. "Agar masyarakat Maluku lebih fokus pada kegiatan yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan sosial, bukan terjebak dalam aktivitas yang dapat merugikan. Pemerintah juga sebaiknya memperhatikan kasus narkoba," tutur Abdullah Latuapo. ANTARA