BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sekretaris Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) meminta kepada jajaran pimpinan managemen PT. SSMS mengutarakan pendapat terkait kebijakan dari peraturan pusat yang menjadi kendala dalam bisnis kelapa sawit. 

Wantimpres menegaskan kadang pembuat kebijakan dalam mengeluarkan peraturan tidak melihat kondisi riil yang dihadapi dilapangan, sehingga kebijakan tersebut justru menjadi kendala yang dihadapi oleh para pengusaha di Indonesia untuk berkembang.

Hal itu diutarakan Sekretaris Wantimpres IGK. Manila saat melakukan dialog dengan Dirut PT. SSMS Rimbun Situmorang, di Kantor Citra Borneo Indah (CBI), Kamis (23/4/2016).

"Kadang kebijakan yang dibuat tidak melihat kondisi yang ada di lapangan, sehingga kebijakan yang ada justru menjadi kendala bagi pengusaha dalam aplikasinya,"  katanya.

Untuk itu ia meminta agar pihak perusahaan untuk membuat laporan berupa karya tulis dan dikirimkan kepada Wantimpres untuk nantinya menjadi evaluasi.

"Kami nanti minta catatannya apa saja peraturan yang menjadi kendala dan sulit diterapkan," tegas Manila.

Sementara itu, Dirut PT. SSMS, Rimbun Situmorang menegaskan bahwa ada beberapa kendala dari kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah, d iantaranya adalah terkait soal UU Agraria dan UU Kehutanan.

Ia menjelaskan lebih lanjut, kedua kebijakan tersebut mempersulit perusahaan untuk mengajukan sertifikasi ISO. Pasalnya, pihak perusahaan diminta mengajukan pelepasan kawasan. "Bagaimana kami mau mengajukan pelepasan sementara HGU yang kami peroleh berasal dari pemerintah?" katanya. 

Ia juga menegaskan, ruang dialog sepertinya tidak bisa dilaksanakan karena diantara kementerian ini tidak bisa duduk satu meja. 

"Jadi kita engga tahu siapa decision maker dan siapa leader-nya," ungkap Rimbun.

Lanjut Rimbun, Presiden mengeluarkan kebijakan ekonomi yang sangat bagus tetapi implementasinya yang masih dipertanyakan. Menurut Rimbun, keberadaan lahan di PT. SSMS sudah mendapatkan HGU tetapi hal itu masih dipersalahkan dan diminta melakukan pelepasan terlebih dahulu.  

 "Kami sudah mengeluarkan investasi dan kami masih dipersalahkan dalam hal ini," beber Rimbun. (KOKO SULISTYO/m)