JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta Selatan**, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jakarta Raya sedang melaksanakan penilaian terhadap penyelenggaraan layanan publik yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan. Penilaian ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan dalam pelaksanaan program-program yang ditetapkan pemerintah. Proses penilaian kali ini tetap menggunakan metodologi yang sama seperti tahun sebelumnya, yakni melalui wawancara dengan penyelenggara layanan, serta melibatkan pimpinan di bidang terkait dan pihak-pihak lain yang berhubungan. Hal tersebut diungkapkan oleh Olvi Lusianti, Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, saat memberikan keterangan di Jakarta pada hari Senin. Olvi menjelaskan bahwa kegiatan penilaian ini merupakan agenda rutin yang telah dilaksanakan sejak tahun 2014, dengan fokus pada aspek kepatuhan yang diterapkan di unit-unit penyelenggara layanan publik. Penilaian tahun ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai dari tanggal 19 hingga 21 Agustus 2024. Selain itu, di tahun ini, Ombudsman juga ingin mengevaluasi sejauh mana publikasi standar pelayanan telah dilakukan, baik melalui tampilan langsung di unit layanan maupun melalui platform digital, termasuk media sosial dan situs resmi unit masing-masing. "Harapan kami, melalui kegiatan ini, kualitas seluruh pelayanan publik di DKI Jakarta akan meningkat, sehingga mendapatkan penilaian positif dari masyarakat," ungkap Olvi lebih lanjut. Sekretaris Kota Jakarta Selatan, Ali Murthadho, menyatakan bahwa Pemerintah Kota Jakarta Selatan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu fokus utamanya adalah dalam pengelolaan panduan yang bertujuan untuk memperbaiki penyelenggaraan layanan publik secara keseluruhan. Ali juga menjelaskan bahwa tahun ini, unit-unit yang akan dinilai meliputi unit pelayanan terpadu satu pintu (UP PM-PTSP), Suku Dinas Dukcapil, Suku Dinas Pendidikan Wilayah I, Suku Dinas Sosial, serta Puskesmas Kecamatan Kebayoran Baru dan Puskesmas Kecamatan Pasar Minggu. Lebih lanjut, Ali mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk terus berkomitmen dalam meningkatkan kinerja masing-masing. "Semoga kegiatan ini menjadi bahan evaluasi dan memberikan motivasi baru bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar dapat memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat," imbuhnya. Sebagai bagian dari kegiatan ini, juga disampaikan pemberian piagam penghargaan atas hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan layanan publik tahun 2023 kepada beberapa instansi, antara lain Wali Kota Jakarta Selatan, Puskesmas Kecamatan Pancoran, UP PM-PTSP, Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Puskesmas Kecamatan Mampang Prapatan, serta Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan. ANTARA