BANDAR LAMPUNG –
**Borneonews - Bandarlampung**, Koordinator Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, Agus Riyanto, mengungkapkan bahwa jumlah pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di wilayah tersebut mengalami penurunan sebanyak 8.772 orang. Sebelumnya, berdasarkan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4), total pemilih terdaftar mencapai 6.535.732 orang. Agus Riyanto menjelaskan, setelah dilakukan rekapitulasi daftar pemilih di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), jumlah pemilih untuk pilkada serentak di Provinsi Lampung sekarang tercatat sebanyak 6.526.960 orang. Penurunan angka tersebut merupakan hasil dari proses rekonsiliasi data yang telah dilakukan. Di samping itu, Agus juga menyebutkan bahwa dalam proses tersebut, pihak KPU Lampung menemukan sebanyak 25.000 data pemilih ganda serta sejumlah data yang dinyatakan invalid. "Kami melakukan Tabrak Data secara berjenjang, khususnya dalam mengidentifikasi data ganda baik di antar kabupaten/kota maupun antarprovinsi," tuturnya. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan, terpengaruh oleh hasil dari *data collision* yang dilakukan oleh KPU Republik Indonesia pada tanggal 3 hingga 7 Agustus 2024 di Yogyakarta. Proses ini bertujuan untuk membersihkan data pemilih agar terbebas dari kesalahan dan data yang tidak valid. Agus Riyanto menambahkan bahwa penyusunan DPS untuk Pilgub Lampung 2024 telah dilakukan secara berjenjang dengan mengacu pada Keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024. Proses penyusunan ini berlangsung dari tingkat PPS pada tanggal 1 hingga 3 Agustus, dan dilanjutkan di tingkat PPK antara tanggal 5 hingga 7 Agustus. KPU Provinsi Lampung telah menetapkan DPS untuk Pilgub 2024 dengan total 6.526.960 orang. Dari jumlah tersebut, pemilih laki-laki berjumlah 3.310.545 orang, sedangkan pemilih perempuan mencapai 3.216.415 orang. Mereka akan tersebar di 13.277 tempat pemungutan suara (TPS) yang berlokasi di 2.651 kelurahan/desa, 229 kecamatan, dan 15 kabupaten/kota di seluruh Provinsi Lampung. ANTARA