BANDA ACEH –
**Borneonews - Banda Aceh**, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mengambil langkah proaktif dalam menghadapi masalah kekeringan di wilayah Kecamatan Lhoknga dan Peukan Bada. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat telah diperintahkan untuk melakukan inspeksi langsung guna mengevaluasi ketersediaan air bersih setelah beberapa hari terakhir kawasan tersebut mengalami curah hujan. Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, menyampaikan rasa syukurnya atas turunnya hujan di daerah yang telah mengalami kekeringan sejak Mei 2024. Hal ini berdampak pada kesulitan warga dalam mendapatkan air bersih, lantaran sumur-sumur mereka mengalami kekeringan. Iswanto berharap situasi ini dapat membaik seiring dengan datangnya hujan. Tim yang diturunkan bertugas untuk memantau keadaan sumur-sumur warga dan memastikan bahwa distribusi air dari PDAM Tirta Mountala berjalan dengan baik. Pengamatan langsung di lapangan dinilai penting untuk menentukan langkah-langkah penanganan lebih lanjut terkait kekeringan, termasuk upaya distribusi air bersih yang telah dilakukan oleh BPBD Aceh Besar, PDAM Tirta Mountala, serta sejumlah organisasi lainnya yang turut mendukung masyarakat di kedua kecamatan tersebut. Selanjutnya, hasil pemantauan yang didapatkan akan dibahas dalam rapat bersama untuk mengambil keputusan mengenai kemungkinan pencabutan status Siaga Darurat Bencana Kekeringan di Kecamatan Lhoknga. Pj Bupati berharap cuaca hujan yang baik dapat berlanjut sehingga masalah kekeringan yang menimpa masyarakat di Lhoknga dan Peukan Bada dapat diatasi. Kalaksa BPBD Aceh Besar, Ridwan Jamil, menyatakan bahwa ia telah diinstruksikan oleh Pj Bupati untuk mengirimkan tim ke lokasi guna menilai kembali situasi ketersediaan air bersih setelah hujan yang mengguyur. Ridwan menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan laporan terbaru tentang kondisi di lapangan kepada pimpinan dan akan kembali melakukan rapat untuk merencanakan langkah-langkah berikutnya. Selama periode 1 hingga 17 Agustus 2024, Pemkab Aceh Besar melalui BPBD telah berhasil menyalurkan 2.434.500 liter air bersih kepada masyarakat di gampong yang terkena dampak kekeringan di Kecamatan Lhoknga. Penetapan status Siaga Darurat Bencana Kekeringan yang berlaku sejak 4 Juli 2024, merupakan hasil dari proses rapat gabungan yang melibatkan banyak instansi serta perwakilan legislatif Aceh Besar. Dengan adanya status bencana ini, penanganan terhadap masalah kekurangan air bersih di Kecamatan Lhoknga diharapkan dapat dilakukan secara komprehensif, mencakup baik tindakan jangka pendek maupun upaya berkelanjutan untuk mencegah terulangnya situasi serupa di masa mendatang. ANTARA