SAMARINDA –
**Borneonews - Samarinda**, Dinas Kesehatan Kalimantan Timur (Dinkes Kaltim) terus berupaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang kesehatan. Upaya ini dianggap sangat penting, khususnya dalam mendukung pelayanan kesehatan di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, menekankan bahwa SDM kesehatan memiliki peranan yang amat krusial dalam peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat. Pernyataan ini disampaikan saat pembukaan Program *Internsip* Dokter Indonesia (PIDI) dan Program *Internsip* Dokter Gigi Indonesia (PIDGI) 2024, yang berlangsung di Samarinda pada Senin. Menurut Jaya, tantangan yang dihadapi di sektor pelayanan kesehatan saat ini sangat kompleks. Tenaga kesehatan, termasuk dokter dan dokter gigi, dituntut untuk memiliki profesionalisme dan kompetensi yang tinggi, mengingat Kalimantan Timur berfungsi sebagai mitra strategis bagi Ibu Kota Nusantara. Sebagai respons terhadap kebutuhan ini, Dinks Kaltim melaksanakan Program *Internsip* Dokter Indonesia dan Program *Internsip* Dokter Gigi Indonesia sebagai upaya untuk meningkatkan kemahiran serta kemandirian para tenaga medis. Program ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 mengenai Pendidikan Kedokteran, yang selanjutnya dijabarkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Program *Internsip* Dokter dan Dokter Gigi. Dijelaskan lebih lanjut oleh Jaya, tujuan utama dari program ini adalah untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Indonesia, terutama dalam bidang kesehatan, serta memperkuat kualitas profesi dokter dan dokter gigi. Sejak diluncurkan pada September 2012, Dinkes Kaltim telah melaksanakan Program *Internsip* Dokter Indonesia (PIDI) yang hingga Agustus 2024 telah menerima 3.602 dokter, yang ditugaskan di sembilan kabupaten dan kota. Jaya mengungkapkan bahwa terdapat 25 wahana rumah sakit, 46 wahana puskesmas, dan 71 dokter pendamping yang aktif di seluruh wilayah Kalimantan Timur. Sementara itu, Program *Internsip* Dokter Gigi Indonesia (PIDGI) di Provinsi Kalimantan Timur mulai dilaksanakan sejak November 2022 dan telah menerima sebanyak 253 peserta hingga Mei 2024. Dalam pelaksanaan kedua program tersebut, dukungan dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, pimpinan wahana, serta pemangku kepentingan lainnya sangat penting untuk menciptakan suasana yang nyaman, harmonis, dan kondusif. Jaya mengharapkan agar para dokter dan dokter gigi yang mengikuti program *internsip* dapat melaksanakan pelayanan kesehatan dengan sikap profesional dan bertanggung jawab. ANTARA