BORNEONEWS, Palangka Raya - DPRD Provinsi Kalteng menggelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan II (Kedua) Tahun Sidang 2024, Senin, 19 Agustus 2024.
Agenda rapat yakni terkait pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota keuangan rancangan peraturan daerah perubahan APBD 2024. Kegiatan tersebut oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng, H Abdul Razak.
Paripurna ini diawali dengan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi. Bahwa ada 6 fraksi DPRD Provinsi Kalteng.
Di antaranya Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan disampaikan oleh Ina Prayawati, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) disampaikan oleh H. Sudarsono, Fraksi Partai Demokrat disampaikan oleh Muhajirin, Fraksi Partai Nasdem disampaikan oleh Bryan Iskandar, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) disampaikan oleh Kuwu Senilawati, Fraksi Gabungan PAN, PKS, PPP, Perindo dan Hanura (FGP4H) disampaikan oleh Natalia.
"Sedangkan perwakilan fraksi PKB berhalangan hadir," ucap H Abdul Razak.
Di tempat yang sama, fraksi dari Partai Golkar DPRD Provinsi Kalteng melalui juru bicara, H Sudarsono mengemukakan tiga pertanyaan terhadap rancangan perubahan APBD 2024.
Pertama, peningkatan pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp9,2 triliun lebih dalam Perubahan APBD Tahun 2024, apakah hal ini realistis.
--page
"Bagaimana Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) memastikan bahwa target ini realistis dan dapat tercapai?," tanya Sudarsono.
Kedua, bagaimana efektivitas serta kinerja Pemprov Kalteng untuk peningkatan belanja diproyeksikan sebesar Rp10,2 triliun lebih dalam Perubahan APBD 2024.
"Peningkatan belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp10,2 triliun lebih dalam Perubahan APBD ini cukup signifikan. Bagaimana Pemerintah provinsi memastikan bahwa peningkatan belanja tersebut mampu terserap secara efektif? Dapatkah diberikan gambaran mengenai Indikator Kinerja Utama yang akan dicapai dengan peningkatan belanja ini?," lanjutnya.
Sudarsono juga mengajukan pertanyaan terakhir adanya pembiayaan netto sebesar Rp993 miliar lebih, bagaimana strategi Pemprov Kalteng dalam mengelola pembiayaan ini agar tidak membebani APBD di masa mendatang.
"Apakah pemerintah telah menyusun skenario risiko terkait dengan kemampuan daerah untuk membayar kembali pembiayaan tersebut, terutama jika ada fluktuasi pendapatan daerah," bebernya.
Hal ini dikemukakan sebagaimana telah menjadi pokok-pokok pikiran dan pertanyaan dari Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Kalteng. "Serta menanggapi pidato pengantar Gubernur Kalimantan Tengah atas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024," tutup Sudarsono. (MARINI/Y)









