PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalteng mengusulkan peningkatan besaran keuangan partai politik di tiga kabupaten di Kalteng.

Tiga kabupaten tersebut mencakup Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kabupaten Seruyan dan Kabupaten Lamandau.

Kepala Badan Kesbangpol Kalteng, Katma F Dirun menyampaikan, kenaikan besaran keuangan partai politik bertujuan mendukung program-program politik yang berkualitas.

Sekaligus sebagai upaya untuk meningkatkan keterlibatan dan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi di wilayahnya.

“Harapannya usulan yang disampaikan dapat membantu partai politik di masing-masing kabupaten dalam memperkuat kapasitas mereka untuk berkontribusi secara positif terhadap pembangunan daerah,” tuturnya saat rapat di Kesbangpol Kalteng, baru baru ini.

--page

Perlu diketahui, sebelumnya Permendagri Nomor 36 Tahun 2018 diubah melalui Permendagri No 78 Tahun 2020 tentang Tata Cara Perhitungan, Penganggaran dalam APBD dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik.

Aturan tersebut mengatur pengajuan Usulan Permohonan Kenaikan Besaran Bantuan Keuangan Parpol untuk Kabupaten/Kota harus mendapat persetujuan dari Gubernur. (HERMAWAN DP/Y)