MATARAM –
**Borneonews - Lombok Barat**, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat yang terletak di Nusa Tenggara Barat menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh dan tidak terpesona oleh janji-janji menggiurkan mengenai kesejahteraan yang mungkin diperoleh melalui aktivitas penambangan ilegal. Penjabat Bupati Lombok Barat, Ilham, menyatakan bahwa masalah ini telah menjadi perhatian serius setelah banyak warga yang mengalami kecelakaan fatal akibat tidak memahami cara yang aman dalam melakukan penambangan. "Pada masa lalu, banyak di antara mereka yang berakhir dengan bencana karena kurangnya pengetahuan dalam penambangan yang baik dan benar, yang pada akhirnya membahayakan keselamatan jiwa mereka sendiri," ungkapnya di Gerung. Penambangan ilegal bukan hanya berpotensi membahayakan keselamatan individu, tetapi juga membawa dampak negatif yang lebih luas bagi masyarakat. Penggunaan bahan kimia yang berbahaya dalam proses penambangan dapat menimbulkan risiko kesehatan, selain itu aktivitas ini juga dapat merusak lahan pertanian, mencemari tanah, dan membuat struktur tanah menjadi tidak stabil akibat penggalian yang sembarangan. Pemerintah setempat juga meminta PT Indotan Lombok Barat Bangkit, yang memiliki izin untuk melakukan aktivitas pertambangan, untuk memenuhi komitmen mereka terhadap masyarakat. PT Indotan diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap kesejahteraan, terutama bagi penduduk yang tinggal di sekitar lokasi penambangan. Sebagai penegasan, Ilham menyampaikan bahwa hingga kini perusahaan tersebut belum mampu merealisasikan janji kesejahteraan, meskipun sudah ada informasi sebelumnya bahwa kawasan tersebut mengandung cadangan emas yang signifikan. "Akibat ketidakpastian dalam pencapaian kesejahteraan ini, masyarakat secara individual berusaha mencari cara untuk mencapai kehidupan yang lebih baik, yang sebenarnya sudah mereka harapkan," imbuh Ilham. Pada 10 Agustus 2024, bentrokan di area penambangan terjadi, di mana sejumlah tenda yang diduga milik penambang asing ludes terbakar. Insiden ini bermula dari kemarahan warga terhadap aktivitas penambangan yang dilakukan oleh warga negara asing di Desa Lendek Bare, Kecamatan Sekotong. Kawasan tersebut dulunya ditujukan untuk kegiatan penambangan tradisional oleh masyarakat setempat, tetapi kehadiran penambang asing yang menggunakan alat berat dan membuka jalan baru memicu terjadinya konflik antara mereka. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTB, Julmansyah, menegaskan pentingnya kolaborasi yang efektif antara seluruh pihak untuk menanggulangi praktik penambangan ilegal di Lombok Barat. Dia mengungkapkan bahwa sebagian besar kegiatan penambangan ilegal terjadi di kawasan hutan, yang berpotensi memperburuk kerusakan lingkungan. Kerusakan hutan yang terjadi dapat menyebabkan berbagai masalah, seperti longsor, penurunan kapasitas tanah dalam menampung air hujan, dan peningkatan emisi karbon akibat penebangan pohon. Julmansyah juga menyebutkan bahwa menurut data dari Direktur Indotan Lombok Barat Bangkit, saat ini terdapat sekitar seratus titik penambangan ilegal yang perlu ditangani. Namun, penelitian mengenai berapa luas lahan yang terkena dampak dari praktik pertambangan ilegal tersebut masih belum dilakukan. ANTARA