BANDUNG –
**Borneonews - Cianjur**, Kepolisian Resort Cianjur, Jawa Barat, telah melakukan penyitaan sebanyak 536 knalpot bising dan 274 botol minuman keras dalam serangkaian kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) selama satu pekan terakhir. Kabag Ops Polres Cianjur, Kompol Iwan Setiawan, menjelaskan bahwa KRYD dilakukan secara acak di berbagai lokasi yang dianggap rawan, terutama terkait penggunaan knalpot *brong* yang masih sangat umum digunakan oleh pemilik sepeda motor. Selain itu, operasi juga ditujukan untuk mengekang peredaran minuman keras yang dijual di kios-kios yang menyamar sebagai depot jamu. "Kegiatan KRYD hampir setiap hari dilaksanakan di lokasi-lokasi tertentu dengan tujuan untuk mengurangi penggunaan knalpot bising di Cianjur. Kami melibatkan pihak kepolisian setempat dari utara hingga selatan dalam operasi ini," ungkap Iwan di Cianjur, Senin. Tidak hanya fokus pada knalpot, pihak kepolisian juga intensif melakukan operasi terkait peredaran minuman keras, obat-obatan terlarang, dan narkoba. Langkah ini diambil berdasarkan laporan masyarakat yang merasa curiga terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka. KRYD juga mencakup pemeriksaan di tempat-tempat hiburan malam serta kafe yang mengadakan acara di malam hari. Operasi ini dilakukan secara kolaboratif antara TNI dan Polisi Militer guna mengurangi peredaran minuman keras dan narkoba. "Kami akan terus meningkatkan patroli di titik-titik rawan yang berpotensi terjadi kejahatan jalanan serta permasalahan sosial lainnya, agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat beraktivitas di malam hari," tambahnya. Iwan menekankan pentingnya bagi pengendara untuk menggunakan knalpot standar pabrik. Ia mengingatkan bahwa bagi siapa pun yang masih menggunakan knalpot bising, diharapkan segera menggantinya untuk menghindari sanksi yang lebih tegas, seperti penahanan kendaraan dan tilang hingga knalpot standar dipasang. "Kami mengimbau warga untuk melaporkan jika menemukan kendaraan bermotor, terutama sepeda motor, yang menggunakan knalpot bising agar langkah penindakan dapat segera dilakukan oleh petugas," tutupnya. ANTARA