**Borneonews - Natuna**, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, yang terletak di Kepulauan Riau, telah memberikan persetujuan terhadap perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) untuk tahun 2024 dengan total anggaran sebesar Rp1,303 triliun. Persetujuan ini disampaikan oleh semua fraksi dalam DPRD Natuna pada sesi paripurna yang dilaksanakan di Kantor DPRD Natuna.
Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Amhar, mengungkapkan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai perubahan APBD tahun 2024 telah disetujui oleh seluruh anggota dewan. Ia menuturkan bahwa pelaksanaan kegiatan yang diusulkan telah berjalan dengan baik dan sesuai dengan visi dan misi yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Dalam kesempatan tersebut, juru bicara Fraksi Azi menjelaskan bahwa APBD-P tahun ini mengalami peningkatan sebesar Rp1,42 miliar dibandingkan dengan anggaran sebelumnya yang tercatat sebesar Rp1,161 triliun. Hal ini juga telah disampaikan oleh Bupati Natuna dalam pidato yang disampaikannya pada hari Senin, tanggal 12 Agustus 2024.
Sebelum memberikan persetujuan, Fraksi Azi telah mengemukakan beberapa saran untuk dipertimbangkan oleh pemerintah daerah. Saran tersebut antara lain meminta agar penggunaan anggaran perubahan dilakukan secara efektif dan efisien mengingat sisa waktu kurang dari empat bulan. Selain itu, fraksi ini juga merekomendasikan agar pemda melakukan pemerataan anggaran di semua kecamatan, memperhatikan jumlah penduduk serta luas wilayah, supaya setiap kecamatan dapat maju secara serentak.
Di samping itu, Fraksi Azi mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan internal yang lebih ketat melalui instansi atau dinas terkait untuk memastikan penggunaan anggaran yang telah disepakati. Mereka juga menekankan pentingnya penyusunan laporan penggunaan anggaran yang lebih akuntabel dan transparan, agar potensi penyelewengan atau penyalahgunaan anggaran dapat diminimalisir.
Akhirnya, perwakilan dari Fraksi Azi menyatakan bahwa mereka dapat menerima dan menyetujui rancangan perubahan tersebut untuk diajukan dalam sidang paripurna, dengan harapan agar bisa diresmikan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Natuna.
ANTARA
DPRD Natuna Setujui Perubahan APBD-P 2024 Sebesar Rp1,3 Triliun
Bagikan:

BATAM –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Komentar (0)
Memuat komentar…







