**Borneonews - Jakarta**, Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menunjukkan dukungan yang kuat terhadap aparat penegak hukum (APH) serta Kementerian Kesehatan dalam mengambil tindakan tegas terhadap pelaku perundungan yang terbukti menyebabkan kematian seorang peserta didik di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro. Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena, menegaskan bahwa praktik perundungan senioritas harus dihentikan, tanpa terkecuali bagi siapapun pelakunya. Ia menyatakan, "Kami mendukung tindakan hukum dari Kementerian Kesehatan dan APH untuk memastikan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak secara serius, sehingga dapat menciptakan efek jera."
Emanuel juga berinisiatif untuk menggandeng mitra kerja terkait dalam upaya pemberantasan perundungan melalui langkah konkret. Ia menyatakan ketidakpuasannya terhadap keberlangsungan budaya buruk ini dan menekankan bahwa aktivitas perundungan tidak boleh dibiarkan dalam masyarakat.
"Saya sangat menyayangkan fakta bahwa kultur perundungan masih ada di negara kita. Sudah saatnya kita bersatu untuk memberantasnya. Saya mengajak seluruh pihak untuk turut bersama, demi mencegah warisan budaya perundungan ini tidak diturunkan kepada generasi berikutnya. Ini adalah momentum yang tepat. Kita tidak ingin lagi melihat adanya korban yang meninggal atau mundur dari pendidikan," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengambil langkah lanjutan berdasarkan hasil investigasi terkait kasus dugaan perundungan yang berujung pada bunuh diri seorang mahasiswi PPDS. Ia menekankan bahwa perhatian tidak hanya akan difokuskan pada Universitas Diponegoro, tetapi juga semua fakultas kedokteran yang ada di rumah sakit vertikal yang menyelenggarakan pendidikan.
"Seperti yang telah disampaikan Pak Melki, perundungan adalah sebuah budaya yang sangat tidak baik. Profesi dokter adalah profesi yang mulia dan seharusnya dipegang dengan hati yang bersih, yang harus dimulai sejak mereka menjalani pendidikan," jelas Dante.
Ia juga menambahkan, pengembangan karakter baik bagi calon dokter perlu ditanamkan sejak mereka menempuh pendidikan sarjana, dan harus berlanjut hingga mereka menyelesaikan pendidikan tersebut.
Di sisi lain, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga telah menyatakan bahwa ada sejumlah bukti dugaan bunuh diri yang telah ditemukan, termasuk catatan harian dari peserta PPDS tersebut.
"Kami menemukan bukti melalui catatan hariannya yang memberikan gambaran tentang kondisi moral dan psikologinya. Catatan ini cukup mendetail. Kami akan melakukan konfirmasi untuk memastikan kejadian sebenarnya. Jika semua ini terbukti, sanksi tegas akan diterapkan kepada mereka yang terlibat dalam perilaku semacam ini," ungkap Budi.
ANTARA
Komisi IX Dukung Tindakan Tegas atas Perundungan di Kampus
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Lewis Hamilton Tercepat dalam Sesi Latihan Bebas GP Amerika Serikat
Timnas Indonesia U15 Menang Telak atas Fiji, Hariri dan Dicky Dua Gol
Leo/Daniel Kandas di Semifinal French Open
Polres Barito Timur Kerahkan 38 Personel Padamkan Karhutla di Murutuwu
Veda Ega Sebut Tugasnya Belum Usai Setelah Berada di Pole Position
Sembilan Hari Risnayati Hilang, Pencarian Terkendala Kabut Asap Karhutla
Komentar (0)
Memuat komentar…







