BANTEN –
**Borneonews - Serang**, Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, baru saja melantik 73 kepala sekolah untuk tingkat SMA, SMK, dan SKH di seluruh provinsi. Pelantikan ini bertujuan untuk memulai proses transformasi pendidikan dalam wilayah tersebut. Dalam sambutannya, Al Muktabar menjelaskan bahwa beberapa kepala sekolah yang dilantik dipilih berdasarkan senioritas dan pengalaman mereka yang luas. Hal ini dilakukan untuk menempatkan individu yang memiliki kualitas *leadership* (kepemimpinan) di posisi yang tepat sesuai kebutuhan. Ia menegaskan bahwa penempatan kepala sekolah tersebut mengacu pada kompetensi serta mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses pemilihan kepala sekolah tidak terjadi secara instan; melainkan dilakukan dengan tahapan yang panjang dan berjenjang, termasuk melibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Al Muktabar berharap para kepala sekolah yang baru dilantik dapat menunjukkan kemampuan manajerial mereka dalam mengelola institusi pendidikan, meski tidak lagi bertugas mengajar di kelas. Mereka diharapkan mampu mentransformasi nilai-nilai pendidikan kepada siswa dan menjaga agar lingkungan sekolah tetap indah dan asli. Lebih lanjut, sesuai dengan ketentuan BKN, Pemerintah Provinsi Banten berencana untuk melakukan evaluasi kinerja para kepala sekolah setiap tiga bulan. Al Muktabar mengungkapkan harapannya bahwa proses evaluasi ini tidak sulit dan seharusnya dapat memperbaiki kinerja yang ada. Ia menginginkan agar kinerja kepala sekolah terus meningkat, terutama ketika membandingkan kondisi sebelum dan sesudah pelantikan. Selain itu, evaluasi yang dilakukan tidak semata-mata bertujuan untuk mencari kelemahan, melainkan juga untuk meningkatkan kapasitas manajerial para kepala sekolah dalam menjalankan tugas mereka di sekolah. Dengan adanya evaluasi yang konstruktif, diharapkan dapat terwujud peningkatan kualitas pendidikan di Banten. ANTARA