SURABAYA –
**Borneonews - Malang Raya**, Sebanyak 15.603 personel gabungan telah dikerahkan untuk mengamankan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Malang. Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Mantap Praja Semeru 2024, yang akan berlangsung selama 135 hari, dimulai dari tanggal 19 Agustus hingga 31 Desember 2024. Kepala Kepolisian Resor Malang, Ajun Komisaris Besar Polisi Putu Kholis Aryana, menjelaskan bahwa komposisi personel tersebut terdiri dari 700 anggota Polri, 447 prajurit TNI, serta 14.456 petugas keamanan lainnya. "Meskipun total personel yang terlibat adalah 15.603, jumlah tersebut masih bisa bertambah. Kami juga menerima dukungan dari Polres Batu untuk pengamanan di beberapa kecamatan, seperti Pujon, Ngantang, dan Kasembon," ungkapnya. Selama pemungutan suara, personel gabungan yang terdiri dari lebih dari 15 ribu anggota ini akan dikerahkan di 3.712 tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh wilayah Kabupaten Malang. Putu Kholis menambahkan bahwa semua persiapan untuk pengamanan Pilkada 2024 di daerah ini telah dilakukan dengan matang. Para petugas yang terlibat juga telah mengikuti apel dalam rangka Operasi Mantap Praja Semeru 2024 di Mapolres Malang. Selain itu, pihak kepolisian telah melakukan pemetaan terhadap potensi kerawanan keamanan yang mungkin terjadi selama masa Pilkada. Melalui analisis ini, diharapkan dapat mencegah risiko yang mungkin timbul dengan langkah-langkah yang tepat dan efektif. "Berdasarkan indeks potensi kerawanan Pilkada, terdapat beberapa lokasi TPS yang perlu mendapatkan perhatian khusus. Hal ini disebabkan oleh faktor kondisi cuaca dan geografi," tuturnya. Beberapa lokasi TPS yang menjadi perhatian adalah Desa Lebakharjo di Kecamatan Ampelgading, Desa Tumpakrejo di Kecamatan Gedangan, Desa Wonorejo di Kecamatan Singosari, serta Desa Karangsari di Kecamatan Bantur. Polres Malang juga telah melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan, berupa upaya mendekatkan diri kepada masyarakat untuk membangun narasi persatuan dan kesatuan serta kemajuan bangsa di atas kepentingan kelompok. "Kami berusaha untuk mengantisipasi berbagai bentuk polarisasi, seperti isu-isu hoaks, SARA, politik identitas, serta propaganda negatif lainnya," jelasnya lebih lanjut. Merujuk pada Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 mengenai tahapan dan jadwal pemilihan gubernur, bupati, serta wali kota, masa pendaftaran calon peserta pemilihan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, yaitu pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Sementara itu, pemungutan suara untuk Pilkada Kabupaten Malang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024. ANTARA