BOGOR –
**Borneonews - Depok**, Pemerintah Kota Depok bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sedang melaksanakan proyek pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di area UPTD Pengelolaan Sampah Terpadu, Cipayung. TPST ini direncanakan memiliki kapasitas pengolahan hingga 300 ton sampah per hari, yang akan dijadikan sebagai bahan bakar alternatif, atau yang dikenal dengan istilah *Refused Derived Fuel* (RDF). Kepala UPTD Pengelolaan Sampah Terpadu Kelas A Depok, Ferry Dewantoro, menjelaskan bahwa lahan seluas sekitar 1,8 hektar telah disediakan untuk pembangunan TPST tersebut. Menurutnya, proyek ini direncanakan untuk dimulai tahun ini dan diharapkan dapat mulai beroperasi pada tahun 2025. Pembangunan TPST ini tidak hanya merupakan inisiatif lokal, tetapi juga merupakan bagian dari kolaborasi bersama Kementerian PUPR yang melibatkan beberapa daerah lainnya. Ferry menambahkan bahwa sesuai ketentuan kontrak, fasilitas ini harus sudah beroperasi di tahun 2025. Ferry menjelaskan lebih lanjut bahwa TPST ini berfungsi sebagai pengolahan sampah yang mampu mengolah hingga 300 ton limbah setiap harinya menjadi bahan bakar. Hasil olahan ini akan disuplai ke pabrik-pabrik yang membutuhkan. Dengan adanya kapasitas pengolahan sebesar 300 ton per hari, diperkirakan dapat mengurangi jumlah sampah yang saat ini dibuang ke UPTD Pengelolaan Sampah Cipayung, yang bisa mencapai 800 hingga 1.000 ton setiap hari. Pengurangan ini diharapkan dapat membantu mengatasi masalah pengelolaan sampah di wilayah tersebut. Ferry juga menyampaikan bahwa pengelolaan operasional TPST akan dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok. Selama beberapa bulan awal, pihak Kementerian PUPR akan memberikan pendampingan untuk memastikan proses operasional berjalan optimal. “Awalnya akan ada pendampingan dari PUPR, dan selanjutnya DLHK Depok akan mengambil alih pengelolaan,” ungkapnya. Selain momen penting ini, pengelolaan sampah di Kota Depok juga dilakukan melalui optimasi Unit Pengolahan Sampah (UPS) yang tersebar di seluruh wilayah kota. Kepala Bidang Kebersihan DLHK Kota Depok, Ardan, menyatakan bahwa saat ini fokus utama adalah peningkatan kapasitas pengolahan dan penerapan teknologi pengelolaan sampah yang ramah lingkungan. Pengoptimalan UPS tersebut bertujuan untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung, yang diketahui telah melampaui kapasitas maksimum. “UPS dioptimalkan untuk bisa mereduksi sampah yang masuk ke TPA,” tandas Ardan. Di samping itu, DLHK Kota Depok juga mulai mengimplementasikan pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Program pengelolaan ini termasuk dalam dana kelurahan, yang salah satunya memfasilitasi pengolahan limbah organik melalui budidaya ulat maggot. Ini diharapkan dapat memberikan solusi inovatif dalam mengelola sampah di tingkat lokal. ANTARA