JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menegaskan pentingnya melakukan reorientasi terhadap negara tujuan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI). Inisiatif ini diharapkan dapat membuka lebih banyak peluang bagi para PMI untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih kompetitif dan sesuai dengan keahlian yang mereka miliki. Menurut Direktur Sistem dan Strategi Penempatan serta Pelindungan di Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI, Servulus Boboriti, kunci dari perubahan ini terletak pada kesadaran akan pentingnya peningkatan kompetensi. Dalam sebuah *podcast* yang disiarkan secara daring melalui platform Ruang Migran BP2MI, ia menjelaskan bahwa untuk mereorientasi negara tempat penempatan, para PMI perlu menyadari betapa krusialnya memiliki keahlian yang dibutuhkan dalam pasar kerja global. Boboriti juga menekankan bahwa banyak peluang kerja yang menunggu bagi tenaga kerja Indonesia, terutama di negara-negara maju yang memiliki permintaan tinggi akan tenaga kerja terampil. Selain itu, peluang tersebut tidak hanya terbatas pada negara-negara tradisional seperti Malaysia, Taiwan, dan Hongkong, tetapi juga mencakup negara-negara baru yang menawarkan potensi besar. Lebih jauh, reorientasi ini tidak hanya mencakup negara penempatan, tetapi juga terkait dengan jenis pekerjaan yang dapat dilaksanakan oleh para pekerja migran. Sebagai contoh, ia menjelaskan bahwa PMI tidak hanya berperan sebagai pemetik buah di sektor perkebunan, tetapi juga dapat terlibat dalam berbagai peran lain di industri tersebut, termasuk posisi yang berkaitan dengan produksi. "Ini bukan hanya sekadar merubah negara tujuan, namun juga berfokus pada jenis pekerjaan. Di Malaysia, misalnya, kita bisa melihat kemungkinan untuk bekerja di sektor *breeding* jika memiliki kualifikasi yang sesuai," jelasnya. Dalam konteks ini, Boboriti menekankan pentingnya peran pemerintah untuk menyediakan sarana dan prasarana bagi warga negara yang berkeinginan untuk bekerja di luar negeri. Namun, dia juga mengingatkan calon PMI agar terus berupaya meningkatkan kompetensi mereka agar cocok dengan tuntutan pasar kerja di negara yang mereka inginkan, terlebih yang termasuk dalam kategori negara penempatan tradisional. Berdasarkan data yang diungkapkan oleh BP2MI, total penempatan PMI pada tahun 2023 tercatat mencapai 274.965. Dari jumlah tersebut, sektor formal mendominasi dengan prosentase 56%, sementara sektor informal mengikuti dengan kontribusi sebesar 44%. ANTARA