PADANG –
**Borneonews - Padang**, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Barat, Brigjen Pol. Riki Yanuarfi, melakukan imbauan kepada masyarakat yang terpengaruh oleh narkoba dan telah menjadi pecandu untuk ikut serta dalam program rehabilitasi yang disediakan tanpa biaya. "Apabila ada anggota keluarga yang mengalami masalah dengan narkoba, BNNP siap memberikan layanan rehabilitasi secara percuma," ujarnya di Padang pada hari Senin. Proses untuk mendapatkan rehabilitasi dinyatakan tidak sulit. Calon peserta hanya perlu datang bersama keluarga ke kantor BNNP Sumbar dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kartu keluarga. “Kami akan melakukan *assessment*, untuk menentukan tingkat kecanduan, apakah ringan, sedang, atau berat. Untuk yang mengalami kecanduan ringan, bisa menjalani rehabilitasi jalan di BNNP Sumbar,” imbuhnya. Brigjen Riki menegaskan bahwa BNNP Sumbar memiliki sumber daya manusia yang berkualitas, termasuk tenaga medis dan psikiater yang siap menangani proses rehabilitasi khusus untuk mereka yang tergolong pencandu ringan. Sedangkan untuk pencandu dengan kecanduan sedang hingga berat, mereka akan dirujuk untuk menjalani rehabilitasi di RS HB Saanin Padang yang dilengkapi dengan fasilitas lengkap untuk mendukung pemulihan. Ia juga menambahkan bahwa identitas individu yang menjalani rehabilitasi dan keluarganya akan dijaga kerahasiaannya oleh pihak BNNP. “Pecandu, selama bukan pengedar, tidak akan diproses secara hukum,” tegasnya. Namun, Riki menyayangkan bahwa masih banyak masyarakat di Sumbar yang enggan secara sukarela membawa anggota keluarga mereka yang terjebak dalam narkoba untuk menjalani rehabilitasi. Hal ini biasanya disebabkan oleh stigma bahwa menjadi pecandu adalah aib yang harus ditutupi. "Padahal, upaya menutupi kondisi ini sama dengan menyimpan bom waktu yang bisa meledak kapan saja. Tanpa upaya rehabilitasi, akan sangat sulit bagi pecandu untuk sembuh secara mandiri dan mereka berpotensi untuk menjadi pecandu berat,” ujarnya, memberikan peringatan tentang bahaya tersebut. ANTARA