**Borneonews - Jakarta**, Hasil dari forum diskusi kelompok yang diadakan oleh Agenda 45 di berbagai kota menyimpulkan perlunya penyelenggaraan sistem baru dalam proses rekrutmen calon kepala daerah oleh partai politik. Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong keterlibatan masyarakat dalam menentukan calon pemimpin daerah.
Direktur Agenda 45, Warsito Ellwein, menjelaskan bahwa sistem baru yang diusulkan selama diskusi tersebut harus memungkinkan masyarakat untuk berperan aktif dalam menilai kompetensi serta visi dan misi para bakal calon kepala daerah. Hal ini dianggap penting agar masyarakat dapat menilai secara langsung apakah visi dan misi yang diusung benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan harapan mereka.
Dalam beberapa sesi FGD yang berlangsung, Warsito mengungkapkan bahwa peserta mengkritik metode rekrutmen yang diterapkan oleh partai politik saat ini. Banyak di antara mereka yang merasakan ketidakpuasan karena proses tersebut tidak melibatkan masyarakat secara luas. Peserta berpendapat bahwa setiap calon yang ingin diusulkan harus dapat mempresentasikan visi dan misinya kepada publik terlebih dahulu.
Setelah para calon melalui tahapan tersebut, mereka baru dapat diajukan kepada pengurus pusat partai masing-masing untuk kemudian didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Warsito yakin bahwa mekanisme yang diusulkan ini akan menghasilkan pemimpin yang lebih berkualitas, sehingga mampu mengelola otonomi daerah dengan lebih baik.
Dalam forum yang sama, Warsito juga mencatat bahwa peserta mendiskusikan baik kelebihan maupun kekurangan dari praktik otonomi daerah yang sedang berlangsung saat ini. Sebagian besar peserta berpendapat bahwa hubungan antara pusat dan daerah masih tidak seimbang, mengakibatkan banyak warga daerah yang terpengaruh oleh kebijakan yang ditetapkan di tingkat pusat.
Peserta sepakat bahwa otonomi daerah seharusnya dapat mewujudkan pemerataan dan tidak menimbulkan eksploitasi sumber daya alam. Dalam hal ini, Ariato Sangaji, yang memimpin salah satu sesi FGD, mengungkapkan bahwa isu nikel saat ini menjadi pembicaraan yang hangat baik di dalam negeri maupun di luar negeri, khususnya terkait dengan Morowali.
Pada tahun 2023, nilai ekspor nikel dari Indonesia mencapai sekitar 16,2 miliar dolar AS. Dengan perbandingan APBD Sulawesi Tengah yang hanya sekitar Rp6 triliun, angka ini menunjukkan ketidakseimbangan yang signifikan. Ariato menekankan bahwa dalam proyek-proyek strategis seperti hilirisasi nikel, kepentingan daerah sering kali diabaikan, meskipun dampak pencemaran yang ditimbulkan sangat besar.
ANTARA
Perlunya Sistem Baru dalam Rekrutmen Calon Kepala Daerah
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bupati Kobar Bermalam di TNTP, Tinjau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Adyos/Yayang Sabet Perunggu para Tenis Meja Ganda Putra Kelas MD8
PLN Berencana Sewa PLTD 20 MW Selama Lima Tahun di Kapuas
Polres Bartim Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan Lewat Green Policing di Pasar
Fredy Setiawan Raih Perak Para Bulu Tangkis, Akui Kurang Puas
Kholidin/Noviera Melaju ke Final para Panahan Asian Para Games 2026
Komentar (0)
Memuat komentar…







