**Borneonews - Garut**, Pemerintah Kabupaten Garut, yang terletak di Jawa Barat, berupaya mengajukan formasi dokter spesialis dalam proses perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024. Langkah ini diambil dengan harapan dapat menarik minat pelamar yang bersedia mengisi posisi tersebut, mengingat dalam beberapa tahun terakhir, formasi ini selalu kurang peminat.
Sekretaris Daerah Pemkab Garut, Nurdin Yana, menyampaikan kepada wartawan bahwa pihaknya sangat memerlukan hampir semua jenis dokter spesialis. Dikatakan bahwa Pemkab Garut telah mengusulkan jumlah kuota CPNS tahun 2024 mencapai 200 orang, yang terdiri dari berbagai formasi yang tersebar di beberapa satuan kerja perangkat daerah. Ini termasuk kebutuhan untuk sektor pendidikan dan kesehatan, terutama untuk posisi dokter spesialis.
Namun, dalam proses rekrutmen ini, Pemkab Garut tidak segera mengajukan kuota kepada pemerintah pusat. Sebaliknya, mereka lebih memilih untuk terlebih dahulu mencari tahu apakah ada dokter yang memang berminat untuk mendaftar. Setelah mendapatkan calon yang bersedia, baru kemudian Pemkab akan mengajukan formasi dokter spesialis tersebut.
Nurdin mengungkapkan, "Kami akan membuka formasi jika sudah ada minat dari para calon. Mereka harus menyatakan kesediaan untuk mendaftar sebagai CPNS." Ia menambahkan bahwa Pemkab juga mengajukan kebutuhan sekitar lima orang dokter spesialis tahun ini dan berharap akan ada pelamar, mengingat peluang untuk diterima terbilang cukup tinggi.
Meskipun prospek untuk lolos cukup besar karena jumlah peminat yang sedikit, Nurdin menyayangkan bahwa pelamar untuk formasi tersebut selalu nihil. Hal ini menyebabkan kuota CPNS yang telah ditetapkan tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal. Ia menegaskan pentingnya mengidentifikasi terlebih dahulu apakah terdapat calon pelamar sebelum memutuskan untuk mengajukan kuota, karena jika tidak ada yang berminat, maka lebih baik kuota tersebut dialokasikan untuk formasi lainnya.
Di samping itu, Pemkab Garut juga mengusulkan perekrutan sebanyak 1.600 orang untuk posisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jumlah ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan sejumlah pegawai pemerintahan di Garut, termasuk tenaga pendidikan, kesehatan, serta teknisi di berbagai instansi.
Nurdin menggarisbawahi bahwa masih terdapat kekurangan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Garut. Dalam konteks pendidikan, misalnya, sering kali jumlah guru PNS di sekolah tidak cukup, dan terkadang hanya kepala sekolah yang berstatus PNS, sementara mayoritas tenaga pengajar adalah honorer. Ini menunjukkan perlunya pengisian posisi yang tepat untuk mendukung sektor pendidikan dan kesehatan di daerah tersebut.
ANTARA
Pemkab Garut Usulkan Formasi Dokter Spesialis untuk CPNS 2024
Bagikan:

BANDUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Adyos/Yayang Sabet Perunggu para Tenis Meja Ganda Putra Kelas MD8
PLN Berencana Sewa PLTD 20 MW Selama Lima Tahun di Kapuas
Polres Bartim Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan Lewat Green Policing di Pasar
Fredy Setiawan Raih Perak Para Bulu Tangkis, Akui Kurang Puas
Kholidin/Noviera Melaju ke Final para Panahan Asian Para Games 2026
Gempa Tibet Tewaskan 16 Orang, 54 Lainnya Terluka
Komentar (0)
Memuat komentar…







