BANJARMASIN –
**Borneonews - Tanjung**, Pemerintah Kabupaten Tabalong, yang terletak di Provinsi Kalimantan Selatan, telah menetapkan alokasi dana sebesar Rp4,4 miliar untuk mendukung program pembangunan rumah tidak layak huni (rutilahu). Program ini dikelola oleh Dinas Sosial daerah setempat dengan tujuan untuk meningkatkan kondisi tempat tinggal bagi masyarakat yang membutuhkan. Menurut Kepala Dinas Sosial Tabalong, Rusmadi, dana yang disediakan tersebut akan diperuntukkan bagi 202 keluarga penerima manfaat. Dari total tersebut, bantuan akan digunakan untuk rehabilitasi sebanyak 121 rumah dan untuk pembangunan baru sebanyak 81 unit. Rusmadi menjelaskan, setiap keluarga yang menerima bantuan akan memperoleh alokasi dana untuk pembangunan rumah baru sebesar Rp25 juta. Selain itu, untuk rehabilitasi, dana akan bervariasi bergantung pada kebutuhan dengan batas maksimum Rp20 juta. Dia juga menambahkan bahwa bantuan akan diberikan kepada enam rumah di Desa Salikung dan empat rumah di Desa Sungai Kumap. “Tidak hanya rehabilitasi, sebagian warga yang terlibat dalam program Rutilahu ini juga akan mendapatkan bantuan untuk pembangunan rumah baru,” imbuhnya. Secara lebih rinci, untuk Desa Salikung akan dialokasikan dua unit untuk pembangunan baru dan empat unit untuk rehabilitasi. Sementara itu, di Desa Sungai Kumap, terdapat tiga rumah yang akan dibangun baru dan satu unit yang akan direhabilitasi. Penjabat Bupati Tabalong, Hamida Munawarah, menekankan bahwa program Rutilahu ini, yang diinisiasi oleh Dinas Sosial dan Dinas Perumahan dan Permukiman Tabalong, ditujukan bagi keluarga yang tergolong miskin dan sangat miskin. “Harapan kami adalah tidak ada lagi warga di Tabalong yang tinggal di rumah yang tidak layak huni. Kami ingin bantuan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tutup Hamida. ANTARA