DENPASAR –
**Borneonews - Denpasar**, Sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali meminta agar Pemerintah Provinsi Bali melakukan kajian mendalam mengenai rencana penanganan defisit anggaran dalam *APBD Perubahan 2024*. Rencana tersebut mencakup peminjaman dana sebesar Rp842 miliar lebih. Anggota DPRD, Ni Wayan Sari Galung, menekankan pentingnya meninjau kembali kebijakan ini mengingat terdapat sejumlah regulasi yang mengatur batasan kumulatif defisit anggaran daerah serta ketentuan tentang pembiayaan utang daerah. Peringatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Bali yang berlangsung di Denpasar. Sari Galung mengutarakan pandangan tersebut saat mempresentasikan pendapat Fraksi PDI Perjuangan terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang *Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali* untuk Tahun Anggaran 2024. Ia menekankan bahwa, apabila memilih untuk melakukan pinjaman jangka pendek, seharusnya jangka waktu pelunasannya tidak melebihi tahun anggaran yang sedang berjalan. Dalam rancangan *perubahan APBD* Bali untuk tahun anggaran 2024, diperkirakan pendapatan daerah mencapai sekitar Rp6,84 triliun. Ini menunjukkan peningkatan sebesar Rp492,66 miliar atau 7,75 persen dibandingkan dengan perkiraan sebelumnya yang senilai Rp6,35 triliun. Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp7,77 triliun, meningkat sebesar Rp859,44 miliar dari sebelumnya yang sebesar Rp6,9 triliun. Dari perhitungan tersebut, defisit anggaran direncanakan mencapai Rp929,59 miliar, mengalami kenaikan sebesar Rp366,78 miliar atau setara dengan 65,17 persen dibandingkan dengan angka sebelumnya, yakni Rp562,80 miliar. Defisit yang mencapai Rp929,59 miliar ini ditambah dengan kebutuhan pendanaan untuk pengeluaran pembiayaan sebesar Rp255,91 miliar, yang mencakup pembayaran angsuran pokok pinjaman sebesar Rp248,91 miliar dan penyertaan modal kepada Pemerintah Provinsi Bali sebesar Rp7 miliar. Oleh karena itu, total kebutuhan pendanaan diperkirakan mencapai Rp1,18 triliun lebih. Sari Galung menambahkan bahwa penerimaan pembiayaan sebesar Rp1,18 triliun lebih diharapkan dapat dipenuhi oleh sisa lebih anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2023 sesuai dengan audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), yang menunjukkan nilai sebesar Rp171,48 miliar, serta dari pencairan dana cadangan untuk pemilihan kepala daerah yang diperkirakan mencapai Rp171,17 miliar lebih. Sebagian dari kebutuhan ini juga berasal dari pinjaman jangka pendek yang direncanakan sebesar Rp842,85 miliar lebih. Di sisi lain, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Bali, I Ketut Juliarta, dalam pandangannya menyatakan bahwa pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa pemenuhan anggaran melalui pinjaman jangka pendek dapat menyebabkan beban yang berat bagi APBD di tahun berikutnya. Ia mengusulkan agar penganggaran disusun berdasarkan kemampuan keuangan daerah yang realistis, dengan cara mengurangi atau menunda kegiatan yang tidak mendesak dan tidak wajib. "Semua belanja yang tidak esensial, kecuali belanja rutin dan belanja wajib, sebaiknya ditunda agar tidak membebani APBD di tahun yang akan datang," tegasnya. Fraksi Partai Golkar DPRD Bali juga memberikan apresiasi serta dorongan terhadap upaya yang dilakukan oleh Penjabat Gubernur Bali dalam menghadapi dan mengatasi defisit yang sangat membebani keuangan daerah. Mereka mengusulkan agar pemerintah provinsi tetap berusaha mencari solusi untuk sumber masalah defisit, terutama terkait dengan belum maksimalnya potensi pendapatan daerah melalui kerja sama dengan pihak ketiga. ANTARA