PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Juru bicara fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Kalteng, Muhajirin, menilai, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) belum bisa merealisasikan amanat pengentasan Kemiskinan seperti yang ditargetkan dalam RPJMD Tahun 2020-2026.

"Laju kemiskinan di Provinsi Kalteng pada Tahun 2021 – 2024 sebagai berikut, tahun 2021 pada 5,16 persen, tahun 2022 meningkat lagi pada 5,28 persen, tahun 2023 sedikit menurun pada 5,11persen dan Triwulan I tahun 2024 meningkat lagi pada 5,17 persen," ujarnya pada rapat paripurna ke-13 DPRD Provinsi Kalteng, Senin, 19 Agustus 2024.

Dalam RPJMD Provinsi Kalteng Tahun 2021 – 2026, target Pengentasan Kemiskinan adalah pada kondisi awal tahun 2021 sebesar 5,16 persen, tahun 2022 sebesar 4,96 persen, tahun 2023 sebesar 4,81 persen dan pada tahun 2024 sebesar 4,66 persen. 

"Dengan perkataan lain, target pengentasan tingkat kemiskinan ada pada kisaran 4 persen lebih," lanjut Muhajirin.

Dirinya mempertanyakan, bagaimana upaya Pemprov Kalteng untuk memenuhi target pengentasan kemiskinan seperti amanat RPJMD Tahun 2020-2026.

--page

"Mohon penjelasan terkait dengan catatan kami di atas. Sesuai dengan amanat RPJMD Tahun 2020-2026, kami meminta agar program dan kegiatan program APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024, difokuskan pada pengentasan kemiskinan," demikian dia menyampaikan. (MARINI/Y)