JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan bahwa proses memperoleh naskah kuno ternyata sangat kompleks dan memerlukan usaha yang tidak sedikit. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Deposit dan Pengembangan Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) DKI Jakarta, Eka Nuretika Putra. Dalam keterangannya, Eka menjelaskan bahwa untuk mendapatkan naskah kuno, termasuk *Serat Widyatama*, dibutuhkan waktu dan tenaga yang cukup serius. Proses tersebut melibatkan sejumlah kegiatan, di antaranya adalah ekspedisi dan penelusuran yang dilakukan dari Jakarta hingga Yogyakarta. Eka menambahkan, naskah yang diterima Dispusip DKI Jakarta pada hari ini merupakan hasil kerjasama dengan para ahli filologi. Ini diharapkan menjadi awal yang baik untuk pengumpulan koleksi naskah kuno yang akan menghiasi arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta di masa mendatang. Naskah tersebut telah diserahkan oleh Tim Tenaga Ahli Filologi, yang dipimpin oleh Rias Antho Rahmi S, kepada Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta, Firmansyah. Eka berharap dengan adanya koleksi naskah kuno ini, pihaknya dapat memperkuat koleksi yang ada serta menarik perhatian publik. Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 telah mengatur mengenai penyimpanan, perawatan, pelestarian, dan pemanfaatan kekayaan naskah yang berasal dari Nusantara. Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk mengembangkan koleksi, tetapi juga melindungi naskah kuno dari berbagai ancaman dengan melakukan pendaftaran di Perpustakaan Provinsi dan Perpustakaan Nasional. Eka juga menyampaikan harapannya bahwa naskah ini akan menjadi daya tarik bagi koleksi di Perpustakaan Kuningan, yang direncanakan untuk dibuka kembali dalam waktu dekat. Dia menegaskan bahwa naskah ini telah diuji keasliannya dan merupakan satu-satunya naskah yang belum memiliki salinan atau duplikat di tempat lain. ANTARA