MANOKWARI –
**Borneonews - Teluk Bintuni**, Sebanyak 118 kampung dari 19 distrik di Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat, telah dinyatakan bebas dari penularan malaria pada tahun 2024. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara berbagai pihak dalam program intervensi malaria yang telah dilaksanakan sejak tahun 2005. Hotria Sitorus, Penanggung Jawab Program Malaria di Dinas Kesehatan Teluk Bintuni, menyampaikan bahwa program tersebut mendapat dukungan dari BP LNG Tangguh. Dinas Kesehatan setempat kini memiliki target baru, yaitu melakukan eliminasi malaria di seluruh wilayah kabupaten. Saat ini, surat keputusan dan peraturan bupati untuk penetapan 118 kampung bebas malaria sedang dalam proses di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Bintuni. Hotria juga mengungkapkan, terdapat 332 kasus positif malaria yang tercatat pada tahun 2023, tetapi setelah intervensi dilakukan secara intensif, jumlah tersebut menurun menjadi 152 kasus pada tahun 2024. Pencapaian ini tidak terlepas dari kolaborasi yang solid antara Dinas Kesehatan Kabupaten, mitra kerja dari BP Tangguh, serta seluruh aparatur pemerintah di tingkat kampung. Hotria menekankan, kerja sama ini menjadi kunci dari keberhasilan yang diraih. Ia juga menyebutkan bahwa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) turut berkontribusi dalam upaya ini. Meski demikian, Hotria mengakui bahwa dalam pelaksanaan intervensi, terdapat beberapa kendala, terutama terkait dengan rendahnya pemahaman masyarakat mengenai penularan malaria. Oleh karena itu, pemerintah lokal telah meningkatkan sosialisasi dan edukasi untuk mendukung kegiatan intervensi, seperti melakukan survei kontak di setiap kampung setelah ada kasus positif yang terdeteksi. Survei kontak dilakukan dalam radius 100 meter dari lokasi rumah pasien. Hotria menerangkan bahwa langkah selanjutnya adalah melakukan penyelidikan epidemiologi malaria. Hasil dari penyelidikan ini akan dianalisis untuk mengidentifikasi strategi yang paling efektif dalam mencegah penularan, termasuk penyebaran kelambu. Mobilitas masyarakat dari daerah yang tergolong endemis merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi penyebaran malaria. Sayangnya, sering kali masyarakat enggan untuk mencari pengobatan di fasilitas kesehatan terdekat. Hotria mencatat bahwa salah satu kendala yang ada adalah kurangnya pemahaman masyarakat terhadap kawasan endemis. Nurmawati, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dari Dinas Kesehatan Papua Barat, memberikan apresiasi atas keberhasilan 118 kampung di Teluk Bintuni dalam mencapai status bebas malaria. Ia berharap pencapaian ini dapat memotivasi kampung-kampung lain di Papua Barat untuk ikut berupaya mengurangi penularan malaria, sehingga target eliminasi malaria tingkat provinsi dapat dicapai pada tahun 2027. Menurut Nurmawati, saat ini 56 persen kampung yang ada di Kabupaten Teluk Bintuni sudah berhasil meraih sertifikat bebas malaria. Dia juga mendorong perlunya peningkatan upaya intervensi dari tingkat kampung ke tingkat kabupaten agar dapat memperoleh sertifikat dari Gubernur Papua Barat, mengikuti jejak yang telah ditorehkan oleh Kabupaten Pegunungan Arfak. Di Papua Barat, terdapat tiga kabupaten yang mencatatkan angka kasus positif malaria terendah, yaitu Teluk Bintuni dengan 152 kasus, Fakfak dengan 153 kasus, dan Kaimana dengan 186 kasus. Total kasus malaria di Papua Barat untuk tahun 2024 tercatat sebanyak 3.716 kasus, dengan Kabupaten Pegunungan Arfak menjadi satu-satunya kabupaten yang telah dinyatakan bebas dari malaria. ANTARA