JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Sejumlah ahli hukum menyampaikan harapan mereka kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) yang baru, Supratman Andi Agtas, agar tidak mengambil langkah-langkah kebijakan strategis selama sisa waktu masa jabatannya. Pelantikan Supratman oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara berlangsung pada hari Senin dan dinilai sebagai momen penting dengan waktu yang terbatas. Masa kerja Supratman dalam Kabinet Indonesia Maju, yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, hanya tersisa kurang lebih dua bulan hingga pelantikan pasangan presiden-wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, yang dijadwalkan pada 20 Oktober 2024. Menurut Dr. Aan Eko Widiarto, Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, dalam waktu yang singkat ini, langkah-langkah strategis yang dapat merombak sistem hukum di Indonesia sebaiknya dihindari. "Apabila Menkumham yang baru berupaya melakukan perubahan besar dalam periode singkat ini, hal tersebut justru dapat berisiko karena semua terlihat terburu-buru," ungkapnya saat dihubungi. Dia menambahkan, selama masa transisi, Supratman diharapkan untuk melanjutkan program-program kerja dari Menkumham sebelumnya dan menyusun laporan yang akan disampaikan kepada pemerintahan baru yang dipimpin oleh presiden terpilih. Sebagai tambahan, Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, juga setuju bahwa program-program yang sudah ada seharusnya dilanjutkan. "Pejabat baru seharusnya fokus pada keberhasilan program yang telah dijalankan oleh menteri sebelumnya, sambil mengidentifikasi isu-isu penting di bidang tugas yang berada di bawah kewenangannya." Supratman Andi Agtas merupakan seorang politikus berpengalaman, memiliki latar belakang sebagai advokat serta pendidikan dalam bidang hukum. Dia menggantikan Yasonna Laoly, yang menjabat selama hampir sepuluh tahun sejak periode pertama kepemimpinan Jokowi. Usai dilantik, Supratman mengungkapkan optimisme dalam menjalankan tugas-tugas di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia hingga akhir periode kepemimpinan Presiden Jokowi. Beberapa hal yang menjadi fokusnya meliputi isu-isu terkait imigrasi, kemasyarakatan, dan harmonisasi peraturan perundang-undangan yang ada. ANTARA