**Borneonews - Bengkalis**, Pemerintah Kabupaten Bengkalis di Provinsi Riau telah mengajukan rancangan peraturan daerah (Ranperda) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2024 dengan total nilai mencapai Rp4,7 triliun. Pengajuan ini disampaikan dalam rapat paripurna yang dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Bupati Bengkalis, Kasmarni, melakukan pembacaan nota keuangan pada rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD, Syaiful Ardi, yang berlangsung pada hari Senin. Dalam rapat tersebut, ada 27 anggota DPRD Kabupaten Bengkalis yang turut hadir untuk mendengarkan penyampaian ini.
Kasmarni mengungkapkan, proses pembahasan rancangan perubahan kebijakan umum anggaran untuk tahun 2024 memerlukan waktu yang relatif singkat agar dapat dipahami dan didalami dengan saksama. Ia menyatakan bahwa hal ini mencerminkan adanya kerjasama yang baik antara pihak legislatif dan pemerintah daerah dalam memberikan perhatian pada dokumen anggaran yang diajukan.
Dalam penjelasannya, Bupati menuturkan bahwa Ranperda APBD perubahan ini terdiri dari pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp4,72 triliun. Selain itu, total belanja daerah juga dianggarkan sebesar Rp4,76 triliun.
Lebih lanjut, Kasmarni menjelaskan bahwa terdapat komponen lain dalam anggaran ini, yakni pembiayaan daerah yang ditetapkan sebesar Rp87,6 miliar. Jumlah ini bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, atau yang biasa disebut sebagai *Silpa*. Sementara itu, pengeluaran untuk pembiayaan dianggarkan sebesar Rp30 miliar, yang di alokasikan untuk penyertaan modal Pemkab Bengkalis.
Bupati Kasmarni berharap bahwa melalui perubahan APBD ini, pelaksanaan program dan kegiatan akan dapat berlangsung lebih optimal. Dia menekankan bahwa hal ini diharapkan memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat dan perkembangan daerah secara keseluruhan.
Secara khusus, Kasmarni meminta kepada seluruh kepala perangkat daerah agar bersikap lebih proaktif dalam setiap diskusi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bengkalis. Tujuannya agar perubahan APBD ini dapat segera ditetapkan dan dilaksanakan.
Dalam rapat paripurna tersebut, juga disampaikan pandangan umum dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Bengkalis. Dari total enam fraksi yang hadir, semuanya menyatakan setuju untuk melanjutkan proses pembahasan Ranperda ini ke tahap berikutnya.
ANTARA
Pemkab Bengkalis Ajukan Ranperda APBD-P 2024 Sebesar Rp4,7 Triliun
Bagikan:

PEKANBARU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Aston Martin Gunakan Livery Spesial di GP Amerika Serikat
BRI Siapkan Buyback Saham Rp1 Triliun di Tengah Gejolak Pasar Modal
Bank Mandiri Beri Nilai Tambah ke Pemegang Saham Lewat Dividen-Buyback
Klinik Bersalin di Palangka Raya Bisa Terbitkan KIA hingga Perubahan KK untuk Anak Baru Lahir
Maidi Divonis 5 Tahun dalam Perkara Pemerasan Berkedok CSR
Harga Cabai Rawit Merah Rp90 Ribu per Kg, Pemkab Kobar Siapkan Bantuan Bibit
Komentar (0)
Memuat komentar…







