SURABAYA –
**Borneonews - Madiun**, Pemerintah Kota Madiun, yang terletak di Jawa Timur, baru saja melaksanakan kegiatan audit kasus *stunting* pada anak untuk semester pertama tahun 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengevaluasi efektivitas penanganan kasus *stunting* serta mempercepat penurunan angka kejadian tersebut di area setempat. Sebagai pembuka acara, Sekretaris Daerah Kota Madiun, Soeko Dwi Handiarto, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan lanjutan dari berbagai kegiatan sebelumnya. Dia menjelaskan bahwa kegiatan dimulai dengan identifikasi bersama-sama dengan para ahli untuk mendalami potensi *stunting* di Kota Madiun. Setelah proses identifikasi, dilanjutkan dengan penyelenggaraan mini loka karya di tingkat kecamatan. Kegiatan yang berlangsung hari ini merupakan bagian dari serangkaian tindak lanjut yang diharapkan dapat menghasilkan langkah konkret untuk mengatasi masalah ini. Soeko menegaskan bahwa *stunting* adalah permasalahan yang tidak hanya dihadapi oleh Kota Madiun tetapi juga menjadi perhatian dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, upaya percepatan penurunan angka *stunting* ini menjadi tanggung jawab semua pihak, termasuk pemerintah daerah, untuk menciptakan generasi penerus yang berkualitas dan sehat. Pemantauan kondisi *stunting* di Kota Madiun dilakukan secara intensif, dan Sekda selalu hadir dalam setiap pembahasan yang kredibel. "Saya ingin memastikan bahwa proses ini sudah sesuai dengan ketentuan dan evaluation yang telah ditetapkan. Selain itu, penting untuk menyamakan persepsi dalam menilai dan mengevaluasi apakah langkah-langkah yang diambil telah efektif dan relevan dengan masalah yang ada," ungkapnya. Melalui pemantauan tersebut, pihaknya menemukan bahwa permasalahan *stunting* bersifat kompleks dan bisa muncul dari berbagai faktor, termasuk pola makan, pola asuh, serta kondisi ekonomi keluarga. Sekda juga menekankan bahwa meskipun ada anggapan bahwa hanya keluarga berkekurangan yang mengalami *stunting*, kenyataannya, beberapa kasus berpotensi muncul dari keluarga yang tergolong mampu. Ini menunjukkan bahwa kesalahan dalam pola makan anak atau kondisi lingkungan juga dapat berkontribusi terhadap masalah *stunting*. Oleh karena itu, Sekda meminta agar dilakukan pendataan secara rinci dan teliti, yaitu dengan metode 'by name by address'. Data tersebut akan dikelompokkan dalam klaster untuk memastikan penanganan permasalahan dapat dilakukan secara tepat, efektif, dan efisien sesuai dengan kebutuhan yang ada. Kepala Dinas Kesehatan, Pemberdayaan Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kota Madiun, dr Denik Wuryani, menyampaikan bahwa angka kasus *stunting* di Kota Madiun menunjukkan tren penurunan yang positif. Data terbaru menunjukkan pada Februari 2024 terdapat 360 anak yang terdeteksi *stunting*, sedangkan pada bulan Juli jumlah tersebut turun menjadi 320 anak. "Melalui upaya kolaboratif yang telah kami lakukan, kami berhasil mengurangi jumlah kasus *stunting* di Kota Madiun. Selain itu, kami juga gencar melakukan pencegahan untuk memastikan tidak ada kasus baru yang muncul," pungkas Denik. ANTARA