**Borneonews - Banda Aceh**, DPW Partai NasDem Aceh telah mengajukan usulan agar perpanjangan dana otonomi khusus (Otsus) untuk wilayah Aceh menjadi salah satu agenda strategis nasional partai. Usulan ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan politik kepada masyarakat Aceh yang telah memberikan mandat kepada kader NasDem dalam Pemilu 2024 lalu.
Ketua DPW NasDem Aceh, Irsan Sosiawan, mengungkapkan pentingnya isu perpanjangan dana Otsus ini. Dia menegaskan bahwa rekomendasi untuk perpanjangan tersebut sudah disiapkan dan akan diajukan dalam Kongres III Partai NasDem yang dijadwalkan berlangsung di Convention Centre (JCC) Jakarta pada tanggal 25 hingga 27 Agustus 2024.
Untuk melaksanakan perpanjangan dana Otsus, diperlukan revisi terhadap UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), yang saat ini tengah dalam pembahasan di DPR RI. Irsan berharap isu ini dapat menjadi agenda perjuangan bersama yang didukung oleh DPP, Fraksi NasDem di DPR RI, serta pemerintahan yang akan datang.
Irsan menyatakan, "Dengan adanya rekomendasi ini, kami berharap saat revisi UU Pemerintahan Aceh dilaksanakan oleh DPR RI, Fraksi Partai NasDem akan memberikan dukungan penuh dan mengawasi proses tersebut agar hasil revisinya sesuai dengan harapan rakyat Aceh."
Lebih lanjut, keterlibatan Partai NasDem Aceh tidak hanya sebatas pada perpanjangan Otsus. Irsan menyebutkan bahwa partai ini juga telah menyiapkan rekomendasi mengenai peningkatan investasi dan ekonomi kerakyatan di Aceh sebagai bagian dari agenda strategis nasional. Dia menjelaskan bahwa kedua isu tersebut sangat penting mengingat status Aceh yang masih menduduki posisi sebagai provinsi termiskin di Pulau Sumatera.
Mengatasi kemiskinan dan membangun Aceh memerlukan anggaran yang signifikan dari pemerintah pusat, terutama dengan kondisi pendapatan asli daerah (PAD) yang relatif kecil. Irsan menyampaikan keprihatinannya bahwa jika dana Otsus tidak diperpanjang dan berakhir pada tahun 2027, perekonomian Aceh akan semakin terpuruk.
Untuk itu, keberlangsungan dana Otsus dinilai sangat penting untuk dipertahankan dan diperpanjang guna memastikan kelanjutan pembangunan Aceh di masa mendatang. Irsan menambahkan bahwa sebaiknya bukan hanya diperpanjang, tetapi juga besarannya ditingkatkan menjadi 2,25 persen, seperti di Papua, dan berlaku tanpa batas waktu atau permanen.
Ia kembali menekankan bahwa perjuangan untuk perpanjangan dana Otsus Aceh tidak akan berhenti hanya dalam pengusulan di tingkat nasional, tetapi juga menjadi salah satu agenda utama yang akan diperjuangkan oleh Partai NasDem melalui parlemen Aceh ke depan. "Insya Allah, isu strategis ini akan menjadi fokus perjuangan NasDem Aceh. Kami memiliki dua kursi di DPR RI dan sepuluh kursi di DPR Aceh. Kami berkomitmen mendukung upaya revisi UUPA dan perpanjangan dana Otsus bersama Pemerintah Aceh, DPRA, partai politik, serta seluruh elemen masyarakat Aceh lainnya," tambah Irsan Sosiawan.
ANTARA
Perpanjangan Dana Otsus Aceh Jadi Agenda Strategis Partai NasDem
Bagikan:

BANDA ACEH –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Agustiar Sabran Ajak Tokoh Lintas Agama Perkuat Persatuan Hadapi Karhutla
Bupati Kobar Bermalam di TNTP, Tinjau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Adyos/Yayang Sabet Perunggu para Tenis Meja Ganda Putra Kelas MD8
PLN Berencana Sewa PLTD 20 MW Selama Lima Tahun di Kapuas
Polres Bartim Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan Lewat Green Policing di Pasar
Fredy Setiawan Raih Perak Para Bulu Tangkis, Akui Kurang Puas
Komentar (0)
Memuat komentar…







