**Borneonews - Batam**, Polresta Barelang, yang berada di bawah Polda Kepulauan Riau, saat ini sedang melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan dua anggota Polsek Sei Beduk. Penganiayaan ini diduga dilakukan oleh oknum Babinsa dari Lubukbaja.
Pada ungkapannya di Mapolresta Barelang, Kasatreskrim Polresta Barelang, AKP Giadi Nugraha, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari masyarakat mengenai insiden tersebut. Kami sudah menerima laporan dari warga terkait dugaan penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Sei Beduk, tuturnya.
Saat ini, proses penyelidikan telah dimulai dengan pemanggilan dan pemeriksaan dua saksi yang melihat langsung kejadian, serta pengumpulan barang bukti berupa rekaman dari *CCTV*. Giadi menyebutkan bahwa langkah-langkah awal yang diambil mencakup pemeriksaan saksi dan pengamanan Digital Video Recorder (DVR) dari *CCTV* terkait.
Perwira pertama di Polri ini menegaskan bahwa penyelidikan kasus pengeroyokan ini masih berlanjut. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Denpom TNI di Batam untuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan anggota TNI lainnya. Saat ini, satu oknum anggota Babinsa Lubukbaja telah diamankan oleh Denpom Batam, sementara tiga individu lain yang terlibat dalam insiden sedang dalam penyelidikan untuk menentukan apakah mereka berstatus sebagai warga sipil atau bagian dari TNI.
Penetapan status tiga orang tersebut masih dalam proses investigasi. Kami terus berupaya berkoordinasi dengan Denpom, dan menantikan hasilnya, kata Giadi.
Dalam menangani kasus ini, pihak kepolisian menekankan pentingnya sinergitas dan soliditas antara TNI dan Polri, mengikuti arahan dari pimpinan kedua institusi tersebut.
Di sisi lain, Komandan Distrik Militer (Dandim) 0316/Batam, Letkol Inf Rooy Chandra Sihombing, ketika ditanya mengenai perkembangan kasus ini, belum memberikan tanggapan. Sebelumnya, Rooy mengungkapkan bahwa oknum Babinsa berinisial HP yang terlibat pemukulan terhadap anggota Polri tengah dicari dan telah dilakukan penahanan di sel khusus Denpom untuk diproses hukum secara militer.
Kami terbuka dalam proses ini. Jika yang bersangkutan memang terbukti terlibat atau bersalah dalam kacamata hukum, kami akan menyesuaikan dengan proses hukum yang berlaku, kata Rooy sebelumnya.
Insiden pengeroyokan ini terjadi pada Kamis, 15 Agustus, sekitar pukul 20.00 WIB. Viral di masyarakat, video insiden tersebut menunjukkan seorang oknum anggota TNI berpakaian dinas yang mendatangi Pos Terpadu Polsek Sei Beduk, kemudian melakukan pemukulan terhadap anggota Polsek yang mengenakan pakaian sipil.
ANTARA
Investigasi Pengeroyokan Anggota Polsek Sei Beduk oleh Babinsa
Bagikan:

BATAM –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Trae Young Targetkan Wizards Bersaing ke playoff NBA
Penipu Galang Dana Karhutla Raup Rp8 Juta Dibekuk
Pertamina Tambah Pasokan BBM dan Operasional SPBU
Bawa Tongkat Komando Berisi Belati ke DPRD Kalsel, Pria 47 Tahun Diamankan Polisi
TNI-Polri Kedepankan Pendekatan Dialogis dalam Mengamankan Dogiyai
Tolak Ajakan Berkelahi, Siswa SMP di Banjarmasin Tetap Dipaksa hingga Tersungkur
Komentar (0)
Memuat komentar…







