JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, mengungkapkan perlunya pembentukan tim khusus untuk menangani kasus perundungan yang terjadi dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Indonesia. Ia menekankan bahwa situasi ini memerlukan perhatian serius, terutama mengingat lingkungan pendidikan yang seharusnya mendorong dukungan dan pengembangan diri. Arzeti mengungkapkan, "Diperlukan tim khusus yang bertugas menangani masalah bullying di lingkungan PPDS, termasuk melibatkan ahli kejiwaan atau psikolog. Hal ini penting mengingat bahwa di PPDS, baik dosen maupun seniornya sudah berada pada tahap mendewasa dan bukan lagi di usia remaja yang tengah mencari jati diri." Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas kasus dugaan perundungan di Universitas Diponegoro (Undip) yang berujung pada bunuh diri seorang mahasiswa di program tersebut. Ia menggambarkan tindakan perundungan sebagai peristiwa tragis yang harus segera dicegah. "Perundungan di lingkungan pendidikan harus dihentikan agar tidak ada lagi yang menjadi korban. Kita perlu memutus mata rantai perilaku bullying ini," tegasnya. Lebih lanjut, Arzeti juga mengemukakan pentingnya pemeriksaan kesehatan mental bagi dokter yang terlibat dalam PPDS. Menurutnya, profesi dokter adalah yang langsung berhubungan dengan keselamatan pasien. "Jika para dokter terbukti melakukan perundungan, bagaimana kita bisa mempercayakan keselamatan pasien kepada mereka? Ini menandakan adanya masalah dengan mentalitas mereka sebagai seorang profesional," ujarnya. Ia mendukung langkah Kementerian Kesehatan yang bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk melakukan investigasi terhadap kasus perundungan di Fakultas Kedokteran Undip. "Pemerintah harus berkolaborasi dengan pihak berwajib untuk mengambil langkah-langkah yang proaktif dalam mencegah perundungan. Harus ada tindakan yang tegas agar pelaku mendapat efek jera," tambahnya. Arzeti juga menyatakan pentingnya memberikan sanksi yang tegas bagi para pelaku perundungan di PPDS, baik itu dari kalangan mahasiswa maupun pihak kampus yang membiarkan perilaku tidak pantas tersebut berlangsung. "Pecat jika mereka terbukti bersalah. Jika masalah ini terus dibiarkan, tradisi perundungan di lingkungan medis tidak akan terselesaikan," ungkapnya. Ia menekankan betapa tragisnya keadaan saat seorang dokter seharusnya fokus mengobati pasien, tetapi harus berjuang untuk menyembuhkan diri sendiri akibat tekanan mental yang dialaminya. Lebih jauh lagi, terlepas dari kasus perundungan di FK Undip, Arzeti berpendapat bahwa perlu diadakan penyelidikan menyeluruh di seluruh program PPDS di Indonesia. Hal ini dimaksudkan untuk memetakan budaya perundungan yang ada di dalam lingkungan pendidikan dokter spesialis. Arzeti berharap pemerintah dapat segara melakukan evaluasi terhadap sistem pendidikan yang ada, serta menelusuri akar penyebab mengapa perilaku perundungan masih bisa terjadi dalam dunia pendidikan kedokteran di tanah air. ANTARA