BANTEN –
**Borneonews - Serang**, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten menginformasikan bahwa selama periode Januari hingga Juni 2024, terdapat 1.025 lembar uang yang dicurigai sebagai uang palsu. Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Banten, Jajang Hermawan, menjelaskan bahwa temuan tersebut berasal dari hasil klarifikasi atas setoran bank yang diterima. Menurutnya, peningkatan jumlah uang palsu yang ditemukan kemungkinan terkait dengan siklus pemilu yang sedang berlangsung. Namun, Jajang menekankan bahwa hal ini masih bersifat dugaan dan perlu melalui proses hukum untuk membuktikannya. Rincian temuan uang palsu menunjukkan bahwa sebagian besar ditemukan dalam pecahan Rp100 ribu, yang berjumlah 621 lembar. Diikuti oleh pecahan Rp50 ribu sebanyak 338 lembar, pecahan Rp20 ribu dengan 12 lembar, serta pecahan Rp10 ribu yang hanya terdapat empat lembar. Selain uang palsu, BI Provinsi Banten juga melaporkan penukaran uang rusak yang total nominalnya mencapai Rp54,4 miliar. Penukaran ini melibatkan tujuh pecahan uang rupiah kertas, mulai dari Rp100 ribu, Rp50 ribu, Rp20 ribu, Rp10 ribu, Rp5 ribu, Rp2 ribu, hingga Rp1.000. Tingkat kerusakan uang yang paling banyak terjadi pada pecahan Rp50 ribu, dengan persentase mencapai 40,3%, sedangkan untuk pecahan Rp100 ribu, tingkat kerusakan mencapai 16,8%. Untuk meminimalisir risiko peredaran uang palsu, BI Provinsi Banten aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mencintai dan bangga terhadap mata uang rupiah. Jajang Hermawan menambahkan bahwa dalam upaya meminimalisir penukaran uang tunai, mereka mendorong masyarakat untuk melakukan transaksi dengan metode *non-cash*. Langkah ini dianggap efektif untuk mengurangi kemungkinan peredaran uang palsu di masyarakat. ANTARA