MEDAN –
**Borneonews - Medan**, Wali Kota Medan, Bobby Nasution, mengungkapkan bahwa potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari parkir berlangganan di Kota Medan, Sumatera Utara, saat ini menunjukkan angka yang cukup signifikan. Menurutnya, estimasi untuk kendaraan roda empat diperkirakan mencapai 312.107 unit, menunjukkan minat yang tinggi terhadap layanan parkir berlangganan. Lebih lanjut, Bobby juga menjelaskan bahwa untuk kendaraan roda dua, jumlah potensi pelanggan di ibu kota Provinsi Sumatera Utara ini adalah sebanyak 1.179.623 unit. Fakta ini menandakan bahwa ada peluang besar bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan penerimaan dari sektor perparkiran. Kebijakan yang mendasari program parkir berlangganan mulai diterapkan sejak 1 Juli 2024. Kebijakan ini bertujuan untuk menyediakan pelayanan perparkiran yang berkualitas dengan tarif yang lebih terjangkau bagi masyarakat. Adapun tarif retribusi untuk parkir berlangganan ditetapkan sebagai berikut: Rp90.000 per tahun untuk kendaraan roda dua, Rp130.000 per tahun untuk kendaraan roda empat, dan Rp170.000 per tahun untuk kendaraan truk atau bus. Pembayaran retribusi pun hanya dilakukan sekali dalam setahun, sehingga lebih praktis bagi pengguna. Bobby Nasution berharap bahwa program ini tidak hanya dapat meningkatkan pendapatan asli daerah Kota Medan, tetapi juga mencegah terjadinya kebocoran pendapatan. Ia menekankan bahwa ada kemungkinan kebocoran dan pungutan liar dalam retribusi daerah yang berasal dari sektor parkir jika tidak dikelola dengan baik. Sementara itu, anggota DPRD Kota Medan, Rudiawan Sitorus, mengajukan pertanyaan terkait dengan realisasi target retribusi dari pelayanan parkir berlangganan di tepi jalan umum. Ia merujuk pada data dan dokumen Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025 yang diterimanya, di mana ia menganggap perlu adanya penjelasan lebih lanjut terkait langkah-langkah dan strategi untuk merealisasikan target tersebut. Rudiawan menambahkan bahwa target PAD dari retribusi parkir tepi jalan umum di Kota Medan harus mengalami peningkatan hampir Rp83 miliar dari tahun sebelumnya, yang totalnya diperkirakan mencapai Rp150 miliar. Ia juga menggugah perhatian terhadap evaluasi pelaksanaan parkir berlangganan, dengan merujuk pada laporan akhir hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumut, yang menunjukkan adanya indikasi maladministrasi dalam kebijakan yang diambil ini. ANTARA