**Borneonews - Jakarta**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah resmi mengumumkan bahwa pasangan calon perseorangan, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, memenuhi semua syarat yang diperlukan untuk berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah Jakarta 2024.
Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, mengungkapkan bahwa pada pukul 23.25 WIB, pihaknya mengeluarkan surat keputusan mengenai pemenuhan syarat dukungan bagi pasangan calon perseorangan tersebut. Wahyu menyebutkan bahwa rapat yang diadakan pada Senin itu berfokus pada laporan pemenuhan syarat dukungan untuk Dharma-Kun.
Namun, Wahyu juga menekankan bahwa dinamika terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK) beberapa warga yang merasa namanya dicantumkan tanpa izin, memicu perbaikan pada rapat pleno. Hari ini agenda kami adalah untuk menyampaikan laporan pemenuhan syarat dukungan. Akan tetapi, kami juga mempertimbangkan dinamika yang terjadi, sehingga ada perubahan berita acara, jelasnya.
Sementara itu, Dody Wijaya, Ketua Divisi Teknis KPU DKI, melaporkan bahwa terdapat pengurangan dukungan sebanyak 403 suara yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Dengan demikian, dukungan yang valid untuk pasangan calon perseorangan ini tercatat sebesar 677.065, berkurang dari total sebelumnya yang mencapai 677.468.
Jumlah dukungan tersebut masih memenuhi persyaratan untuk pencalonan pada Pilkada DKI Jakarta 2024, sehingga secara resmi memberikan kesempatan kepada Dharma dan Kun untuk mendaftarkan diri. Pasangan calon perseorangan itu hadir dalam rapat pleno penetapan di KPU DKI Jakarta pada hari yang sama.
Dharma mencapai lokasi KPU DKI sekitar pukul 15.50 WIB dan didampingi oleh sejumlah simpatisan yang telah menunggu kehadirannya. Ketika ditanya mengenai keyakinannya untuk lolos dalam mengikuti Pilkada DKI, Dharma mengungkapkan rasa pasrah dan menyerahkan segala sesuatunya kepada Tuhan. Saya serahkan kepada Tuhan. Ini bukan soal percaya diri, tetapi lebih pada kepercayaan saya kepada Tuhan," kata Dharma Pongrekun sebelum memasuki ruang rapat pleno.
ANTARA
Dharma-Kun Resmi Penuhi Syarat untuk Pilkada DKI 2024
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pelajar SMA Palangka Raya Raih Medali Emas Kompetisi Riset Internasional
SMAN 3 Kasongan Terima Dua Interactive Panel Display dan Starlink
Kholidin/Noviera Raih Perak para Panahan Asian Para Games 2026
Petani Tradisional Dituding Sebabkan Karhutla, Akademisi Ilmu Pertanian Angkat Suara
Puluhan Sekolah di Palangka Raya Masih Dipimpin Plt, Pengisian Definitif Ikuti Aturan
Kapolres Gumas Tanam 50 Bibit Pucuk Merah di Lahan Bekas Karhutla
Komentar (0)
Memuat komentar…







