BANDUNG –
**Borneonews - Cianjur**, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, telah mengonfirmasi bahwa pada hari Selasa, 20 Agustus 2024, pelantikan dan pengambilan sumpah 50 anggota DPRD terpilih untuk periode 2024-2029 akan berlangsung. Kegiatan ini akan dilakukan oleh Pengadilan Negeri Cianjur. Sekretaris DPRD Cianjur, Pratama Nugraha Ermawan, menjelaskan bahwa pelantikan ini sempat tertunda selama beberapa hari. Dia menyatakan, "Setelah sebelumnya dijadwalkan sesuai hasil rapat di Badan Musyawarah (Bamus), pengambilan sumpah mengalami penjadwalan ulang menjadi tanggal 20 Agustus.” Penundaan ini disebabkan oleh ketidakhadiran Ketua Pengadilan Negeri Cianjur, Rudita Setya Hermawan, yang seharusnya memimpin prosesi pengambilan sumpah. Akibatnya, pelantikan terpaksa dialihkan ke hari Selasa. "Hari Selasa nanti, kami pastikan bahwa 50 anggota dewan terpilih akan dilantik dan mengucapkan sumpah di Ruang Rapat Paripurna DPRD Cianjur yang terletak di Jalan Abdullah Bin Nuh," lanjutnya. Salah satu anggota DPRD Cianjur terpilih dari Partai Gerindra, Hendry Juanda, mengatakan bahwa ia telah menerima informasi mengenai pelantikan dan pengambilan sumpah pada Selasa, sesuai dengan hasil rapat Bamus. Hendry, yang terpilih setelah mengajukan gugatan yang dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi, menyatakan telah menyiapkan pakaian resmi untuk acara tersebut, mengikuti arahan agar laki-laki mengenakan Pakaian Sipil Resmi (PSR) dan perempuan berpakaian kebaya. "Setelah pelantikan, Bamus DPRD Cianjur akan mengadakan rapat kembali untuk membahas penempatan di komisi-komisi yang ada. Para anggota dewan juga akan menjalani bimbingan teknis untuk penempatan yang sesuai dengan kompetensi masing-masing," ujarnya. Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Cianjur telah mengumumkan secara resmi penetapan 50 nama anggota DPRD terpilih setelah mengalami penundaan akibat putusan MK yang mengharuskan berlangsungnya Pemungutan Suara Ulang dan Penghitungan Surat Suara Ulang. Komisioner KPU Cianjur, Abdul Latief, menambahkan bahwa mereka sudah menerima Surat Dinas dari KPU RI perihal Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. "KPU Cianjur menetapkan perolehan kursi partai politik peserta Pemilihan Legislatif 2024 untuk DPRD Cianjur, di mana Partai Golkar meraih kursi terbanyak dengan 10 kursi, diikuti oleh Partai Gerindra dengan 7 kursi, PKB dan Partai Nasdem masing-masing 6 kursi, PKS 5 kursi, Partai Demokrat 5 kursi, PAN 4 kursi, serta PPP 1 kursi," tutupnya. ANTARA