JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dijadwalkan untuk memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini. Hasto dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta apai di bawah Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Hasto Kristiyanto akan menjalani pemeriksaan yang dimulai pada pukul 10 pagi. Kuasa hukumnya, Ronny Talapesy, mengonfirmasi jadwal tersebut kepada media. Hasto sebelumnya mengungkapkan niatnya untuk bersikap kooperatif dalam memberikan penjelasan kepada penyidik KPK. Pernyataan tersebut disampaikan setelah ia menghadiri upacara peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia yang berlangsung pada 17 Agustus 2024 di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta. "Saya berkomitmen untuk hadir dan memberikan klarifikasi mengenai mengapa nomor *handphone* saya muncul dalam kasus ini, serta menjelaskan posisinya sebagai sekretaris tim pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin," ungkap Hasto saat itu. Ia menambahkan bahwa ia akan memberikan keterangan yang diperlukan oleh penyidik, termasuk informasi terkait dananya kampanye dalam Pilpres 2019. Sebelum pertemuan hari ini, KPK sebelumnya telah mengubah jadwal pemeriksaan Hasto dari yang semula direncanakan pada tanggal 16 Agustus ke tanggal 20 Agustus 2024. Informasi tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika. Hasto mengajukan permohonan penjadwalan ulang, yang terjadi setelah adanya agenda penting lain yang menghalangi dirinya untuk hadir pada tanggal panggilan semula. "Seharusnya saya diperiksa pada Jumat, tetapi pada saat bersamaan, ada pidato kenegaraan dari presiden dan kegiatan diskusi mengenai buku yang melibatkan beberapa tokoh, termasuk Airlangga Pribadi dan Rocky Gerung," jelas Hasto mengenai alasannya meminta penjadwalan ulang. Sebagai informasi tambahan, KPK saat ini sedang mendalami kasus dugaan korupsi terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api yang melibatkan banyak lokasi di beberapa daerah, termasuk di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi. Kasus ini berawal dari tindak pidana suap dari PT Istana Putra Agung (IPA) yang diduga melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan DJKA, yang berpotensi mengarah pada korupsi dalam proyek-proyek besar lainnya. KPK terus melanjutkan penyelidikan kasus ini untuk menguraikan lebih jauh tentang praktik korupsi yang mungkin melibatkan jutaan bahkan miliaran rupiah dalam setiap proyek pembangunan jalur kereta yang dijalankan. ANTARA